TOPIK
RATNA SARUMPAET DITANGKAP
-
Setelah ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, aktivis Ratna Sarumpaet diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya
-
Surat itu diterima Ratna Sarumpaet pada 17 Oktober 2017. Permohonan sponsorship kepada Pemprv DKI dikirimkan pada 31 Januari 2018
-
Berikut ada rentetan perjalanan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet dari Selasa lalu pukul 15.00 hingga Jumat dini hari ini pukul 00.20 WIB
-
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam pada sekitar pukul 21.00 WIB
-
Ratna Sarumpaet sekitar pukul 00.07 WIB, Jumat (5/10/2018) terlihat meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
-
Jadi kami sudah panggil dia sebagai saksi hari Senin. Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tahu dong kabarnya, infokan karena ada acara begitu
-
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membandingkan kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan tidak jadinya Mahfud MD
-
Keterangan diberikan Ratna Sarumpaet yang ditahan di Bandara Soekarno Hatta terkait kebohongan publik soal penganiayaan orang tak dikenal
-
Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.
-
"Ancamannya 10 tahun kurungan penjara. Ratna dijerat dengan Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga Undang-Undang ITE
-
Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan
-
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka
-
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoax terkait isu penganiayaan yang disebarkannya.
-
Sambil berjalan dikawal petugas menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ratna hanya menatap ke arah wartawan tanpa memberikan jawaban
-
"Saya akan berikan keynote atau pidato kebudayaan dalam konferensi penulis naskah teater internasional," katanya.
-
Aktivis Ratna Sarumpaet diamankan penyidik kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
-
"Saya didatangi petugas Imigrasi dan menyampaikan tidak boleh pergi meningalkan Indonesia. Perintah itu menurut petugas Imigrasi.
-
Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018).
-
Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018).
-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet diamankan di Bandara Soekarno-Hatta