Public Service
Tiket Ferry dari Pinang Tak Ada Asuransinya
Bagaimana Sikapi Anak Cepat Haid
Laporan Candra P Pusponegoro Wartawan Tribunnews Batam
Bagaimana Sikapi Anak Cepat Haid
Hallo
BKKBN, saya mau tanya nih? Saya punya anak wanita usia sepuluh tahun
sudah mengalami menstruasi atau haid. Padahal si anak belum "mengerti"
apa-apa termasuk masih kurang rasa malunya. Bahkan masih bermain dengan
temannya yang kekanak-kanakan. Sikap bagaimana yang harus dilakukan
orangtua menghadapi kondisi begini.
Pengirim: Ibu Ana +628526315xxxx
Jawaban
Perkembangan Dipengaruhi Makanan dan Gizi
Terima
kasih atas pertanyaan ibu sangat memperhatikan perkembangan anak.
Memang saat ini sebagian besar anak-anak cepat tumbuh fisiknya karena
pengaruh makanan dan gizi. Sehingga masa haid atau menstruasi juga lebih
cepat datang. Tapi ibu jangan khawatir karena setiap anak akan
mengalami masa remaja dan harus dilaluinya. Yang terpenting Ibu
mengajak si anak untuk diskusi sebagai sarana menyampaikan berbagai hal.
Selain diajarkan agar lebih waspasda dalam bermain dengan teman pria sebaya atau lebih dewasa, si ibu sebaiknya juga mengajari bagaimana membersihkan organ vitalnya agar jauh dari bakteri, misalnya mengganti pembalut setiap empat jam sekali. Tidurnya juga sudah pisah kamar sendiri dan yakinkan kepada si anak bahwa dulu ibu juga mengalami begitu sebagai tanda menginjak remaja dan dewasa yang berarti belajar mandiri.
Perlu
diketahui bahwa si anak sekarang lebih sensitif, mulai tumbuh organ
seksualitas, agak menjauh dan melepaskan ketergantungan dari orangtua,
mengakrabi teman sebaya, dan cenderung egois. Maka ibu juga sebaiknya
menerapkan sikap demokratis, mendengarkan apa ide dan kemauan si anak
dan yang tak kalah penting adalah, Ibu mengajarkan seks edukasi secara
bertahap. Seks edukasi bukanlah hal yang
tabu untuk disampaikan kepada si anak agar bisa menjaga kehormatan dan
lebih waspada menjaga diri. Selamat atas bertambahnya jenjang kedewasaan
anak ibu.
Rossi Yanne SPSi
Kasi Remaja dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi BKKBN Kepri
--------------------------------------------------
Pertanyaan:
Tiket Ferry dari Pinang Tak Ada Asuransinya
Halo Tribun, saya penumpang kapal laut yang setiap hari menggunakan jasa angkutan kapal dari pelabuhan Tanjung Pinang ke Batam. Setiap berangkat dari Tanjung Pinang ke Batam membeli tiket kapal laut tidak pernah diberikan kupon asuransi Jasa Raharja, padahal kupon itu sangat penting bagi keselamatan penumpang.
Jika saya berangkat dari pelabuhan lain dan
saat membeli tiket kapal laut sudah include dengan kupon Jasa Raharja.
Anehnya di pelabuhan Tanjung Pinang yang sangat besar tidak pernah
mendapatkannya? Mohon penjelasannya, karena ini menyangkut keselamatan
banyak orang? Terima kasih atas
jawabannya Pak?
Pengirim: +62897221xxxx
Jawaban:
Penumpang Angkutan Umum Wajib Miliki Asuransi
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan. Bahwa setiap penumpang yang sah dari alat angkutan penumpang umum, baik kapal atau ferry wajib membayar iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang (kupon asuransi Jasa Raharja) untuk melindungi dirinya sendiri selama dalam perjalanan. Hal ini sesuai dengan Undang- Undang Nomor 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Teknisnya pembayaran iuran wajib (kupon asuransi Jasa Raharja) tersebut dibayarkan oleh penumpang pada saat penumpang membeli tiket angkutan penumpang umum atau pada saat akan naik alat angkutan penumpang umum lainnya. Bilamana penumpang tersebut tidak memiliki bukti pembayaran iuran wajib (kupon Asuransi JasaRaharja) yang dimaksud, maka tidak ada kepastian jaminan perlindungan asuransi bagi dirinya apabila alat angkutan umum itu mengalami kecelakaan.
Maka dari itu, kami mengimbau kepada semua penumpang alat angkutan umum, khususnya pengguna jasa kapal ferry atau kapal laut supaya melengkapi dirinya dengan tiket dan kupon asuransi Jasa Raharja. Sehingga selama dalam perjalanan dirinya akan merasa aman dan terjamin oleh perlindungan Asuransi Jasa Raharja.
Soni Sumono SH
Kanit Humas PT Asuransi Jasa Raharja Cabang Kepri
--------------------------------------------------
Pertanyaan:
Anak Kelas V SD Saksi Kasus KDRT
Assalamu'alaikum Bapak Kapolsek Bengkong, kami ingin bertanya mengenai teknis melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami atau istri.
Apabila yang bersangkutan tinggal di Bengkong Laut apakah
melapornya harus ke Polsek Bengkong? Kemudian apa saja syarat-syarat
untuk melaporkan hal tersebut? Apabila menyertakan saksi anak kandung
yang masih kelas V SD apa bisa? Mohon penjelasannya?
Terima kasih.
Pengirim: +62857650xxxx