Public Service
Penentu Kelulusan UN SMP Apakah Sama Dengan SMA
Buat Akta Kelahiran Apakah Melampirkan SKBRI
Buat Akta Kelahiran Apakah Melampirkan SKBRI
Pagi Disdukcapil Kota Batam, saya merupakan warga keturunan yang menetap di Batam dan mau tanya apakah untuk membuat akta kelahiran untuk anak saya masih melampirkan SKBRI. Karena setahu saya warga keturunan tidak perlu lagi melampirkan SKBRI untuk mengurus doukmen penting termasuk akta kelahiran. Mohon penjelasan dan solusinya, terima kasih.
+628136446XXXX
Lampirkan Identitas Orang Tua dan Surat Keterangan Melahirkan
Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami. Perlu diketahui bagi warga keturtunan yang ingin mengurus akta kelahiran tidak lagi melampirkan SKBRI. Cukup memenuhi syarat permohonan akta kelahiran bisa langsung mengajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Laporan kelahiran ke Disdukcapil selambat-lambatnya diterima 60 hari atau dua bulan setelah peristiwa kelahiran.
Jika melewati dari dua bulan sampai satu tahun maka laporan tersebut harus berdasarkan SK Walikota atau surat keputusan kepala Disdukcapil Kota Batam. Selanjutnya jika laporan peristiwa kelahiran baru dilaporkan diatas dari usia satu tahun, maka permohonan kelahiran harus berdasarkan vonis Pengadilan Negeri (PN). Adapun syarat untuk permohonan akta kelahiran, antara lain:
1. Foto copy KTP kedua orang tua dan KK yang masih berlaku
2. Surat nikiah atau akta perkawinan orang tua
3. Pengantar kelahiaran dari Kelurahan setempat
4. Surat keteranga kelahiran dari rumah s akit atau bidan yang menolong kelahiran
5. Foto copy KTP dua orang saksi.
Demikian
penjelasan ini kami sampaikan semoga bermanfaat. Jika masih belum
mengerti, bisa langsung mendatangi kantor Disdukcapil Kota Batam di Jl
Ir Sutami, Sekupang atau bisa mengbungi 0778-322287.
Jamaris SE
Kabid Pencatatan Sipil,Disdukcapil Kota Batam
----------------------------------------------
Penentu Kelulusan UN SMP Apakah Sama Dengan SMA
Selamat pagi Tribun Batam. Mohon bantuannya untuk menyampaikan kepada pihak terkait. Saya salah satu siswa kelas III SMPN di Batam. Mau menanyakan nilai apa saja yang diambil sebagai penentu kelulusan Ujian Nasional (UN) dan bagaimana pembangian nilai tersebut, apakah sama dengan SMA. Kemudian kapan hasil UN untuk tingkat SMP/MTs dan SMPLB diumumkan.
+62856650XXXX
Nilai Rapor dan Ujian Sekolah Sebagai Penentu Kelulusan
Terima
kasih atas pertanyaan yang diberikan. Peserta UN bisa dinyatakan lulus,
jika nilai apabila memenuhi krateria kelulusan yang ditetapkan oleh
satuan pendidikan dasar yang diperoleh dari gabungan nilai ujian
semester dan nilai rata-rata rapor pada semester 1,2,3,4 dan 5. Nilai
pada ujian akhir yang diambil dengan pembobotan 60 persen dan 40 persen
untuk nilai rata-rata rapor.
Kemudian dari pengambungan nilai tersebut maka diambil 40 persen selanjutnya ditambahkan dengan nilai hasil UN sebesar 60 persen. Jadi nilai untuk menentukan kelulusan hasil UN juga diambil dari rata-rata rapor tidak hanya hasil ujian akkhir saja. Untuk pengumuman hasil UN tingkat SMP masih menunggu dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Demikian penjelasan ini kami sampaikan.
Drs Yahya
Ketua Pantia Pelaksana UN Kota Batam 2011
---------------------------------------------
Tanah Wakaf Dialihkan Menjadi Milik Perorangan
Selamat
pagi. Saya mau tanya apakah tanah atau sertifikat lahan wakaf bisa
dialihak perorangan. Karena ditempat saya tanah yang didulunya
diwakafkan untuk salah satu kegiatan sosial dan keagamaan sekarang sudah
berubah fungsi statusnya menjadi milik perorangan. Mohon disampaikan
kepada pihak terkait atau untuk menanyakan kepada Pengadilan Negeri (PN)
Batam. Terima kasih Tribun Batam atas bantuannya.
+628136462XXXX