Public Service
SIM Hilang Apa Harus Buat Baru
SIM Hilang Apa Harus Buat Baru
Hallo PT Jamsostek.
Saya mau tanya bagaimana cara melakukan klaim jika terjadi kecelakaan
kerja dan masuk ke rumah sakit tanpa rujukan dari klinik yang ditunjuk
Jamsostek. Karena saat itu tidak mungkin meminta rujukan terlebih dulu
karena kondisinya sedang kritis. Dan bagaimana kalau meninggal dunia
saat dalam pengobatan. Mohon penjelasan dan trima kasih.
+628136448XXXX
wajib mengisi from Jamsostek 3
Terima
kasih atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Apabila terjadi
kecelakaan kerja pengusaha wajib mengisi from Jamsostek 3 (laporan
kecelakaan tahap I) dan mengirimkan kepada Depnakertrans atau Disnakaer
dan PT Jamsostek tidak lebih dari 2x24 jam terhitung sejak terjadinya
kecelakaan. From Jamsostek 3a berfungsi sebagai pengajuan permintaan
pembayaran Jaminan disertai bukti-bukti photo copy kartu peserta, surat
keterangan dokter yang merawat dalam bentuk from Jamsostek 3b atau 3c,
kwitansi biaya pengobatan serta kwitansi pengangkutan. Kemudian setelah
tenaga kerja dinyatakan sembuh/meninggal dunia. Selanjutnya PT
Jamsostek akan menghitung dan membayar santunan ganti rugi kecelakaan
kerja yang menjadi hak tenaga kerja/ahli waris. Demikian penjelasan kami
semoga bermanfaat.
Surya Rizal
Kabid Pemasaran PT Jamsostek Cabang Batam I
------------------------------------
SIM Hilang Apa Harus Buat Baru
Hallo Satlantas Polresta Barelang. Saya siswi SMU Batam sudah mempunyai SIM C, belum sampai satu tahun SIM saya baru hilang dua hari lalu. Apakah saya bisa langsung membuat SIM baru kembali dipelayanan SIM keliling. Karena saya tidak ingin bermasalah dijalan raya. Terima kasih.
+628137236XXXX
Lampirkan Surat Kehilangan Dari Kantor Polisi
Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk kembali membuat SIM C yang hilang harus mengurusnya di Satlantas Poresta Barelang. Prosedurnya sama seperti membuat SIM baru, namun disini harus melampirkan surat kehilangan dari kantor kepolisian. Adapun syarat membuat SIM yang hilang antara lain, foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku, foto copy SIM yang lama (hilang) dan surat Keterangan Hilang dari kantor polisi. Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat.
Iptu Hendrianto SH MH
Kanit Regident Satlantas Polretsa Barelang
-------------------------------------------
Ingin Mendirikan Balai Pengobatan
Halo
Dinkes Batam, mohon penjelasannya untuk persyaratan mendirikan sebuah
klinik, apa saja syarat yang dibutuhkan. Kemudian ke mana harus
mengajukan syarat tersebut. Terima kasih atas penjelasannya.
+628136451XXXX
Lampirkan Daftar Tenaga Kesehatan
Terima
kasih atas pertanyaan yang diberikan. Untuk izin pendirian balai
pengobatan atau klinik bersalin adalah mengacu kepada dengan UU Nomor 23
tahun 1992 tentang Kesehatan. Pertama pemohon harus melengkapi
syarat-syaratnya seperti:
a. Surat permohonan
b. Pasfoto 3x4 sebanyak dua lembar
c. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
d. Denah lokasi dan denah ruangan
e. Surat izin tempat usaha dan izin gangguan (HO)
f. Daftar tenaga kesehatan dan administrasi
g. Daftar sarana dan prasarana yang di miliki (peralatan medis dan peralatan non medis)
h. Jaminan kelangsungan supplai obat
Untuk
lebih jelasnya Anda bisa datang langsung ke one stop service di UPT
Gedung Sumatera Jalan Engku Putri Kavling 01 Batam Centre. Demikian
penjelasan dari kami.
drg Chandra Rizal MSi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam
-----------------------------