Hallo Dinas Perhubungan
kenapa ditempat kami dipungut parkir. Padahal sebelumnya, tidak ada
petugas parkir. Padahal kami hanya berjualan dipasar Botania Garden,
tapi tetap saja dipungut parkir. Bahkan dengan adanya petugas parkir
pembeli malah sepi. Tolong Dinas Perhubungan perhatikan nasib kami
jangan hanya mikir satu sisi saja. Mohon penjelasan dan terima kasih. +62812773XXXX
Pengelola Bisa Saja Menolak
Terima
kasih atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Perlu diketahui
adanya petugas parkir dipasar Botania garden karena potensi retribusi
ditempat tersebut wajib ada pelayanan jasa parkir. Pihak pengelola bisa
saja menolak atas kehadiran petugas parkir tersebut.
Namun dengan
catatan pengelola pasar harus menyiapkan parkir khusus atau dengan kata
lain pihak pengelola bisa menyetorkan pajak parkir ke kas dareah.
Contohnya seperti Mall yang ada menyiapkan parkir khusus. Meski pihak
pengelola mengaklaim lahannya, namun disini pemenang tander pelayanan
jasa parkir melihat dari potensi atas jasa parkir tersebut.
Ini semua
sudah diatur dalam peraturan yang ada termasuk meningkatkan pendapatan
daerah dari pelayanan jasa parkir.
Demikian penjelasan kami, dan jika
masih kurang memahami bisa langsung menanyakan kepada CV Batam Scrap
sebagai pemenang lelang pelayanan jasa parkir atau mendatangi kantor
Dinas Perhubungan Kota Batam di Baloi. Terima kasih semoga bemanfaat. Zulhendri Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam -------------------------------------- Usia Berapa Bisa Ambil Dana JHT
Pagi
Jamsostek. Saya mau tanya apakah jaminan hari tua bisa dikembalikan dan
usia berapa baru dananya bisa diambil. Kemudian bagaimana prosedur dan
syarat administrasinya. Terima kasih. +628136466XXXX
JHT Dikembalikan Usia 55 Tahun
Terima
kasih atas pertanyaannya. Jaminan hari tua (JHT) akan dikembalikan atau
dibayarkan sebesar iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil
pengembangannya, apabila tenaga kerja mencapai umur 55 tahun atau
meninggal dunia atau cacat tetap.
Kemudian mengalami PHK setelah menjadi
peserta sekurang-kurangnya lima tahun dengan masa tunggu satu bulan.
Atau berpergian keluar negeri tidak kembali lagi ataupun menjadi
PNS/TNI/Polri. Untuk memperoleh JHT tenaga kerja harus mengisi dan
menyampaikan from Jamsostek 5 dengan melampirkan kartu peserta Jamsostek
(KPJ) asli, photo copy KTP. Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja
yang mengalami cacat total harus melampirkan surat keterangan dari
dokter.
Selanjutnya bagi tenaga kerja yang meninggalkan wilayah
Repebulik Indonesia harus melampirkan pernyataan tidak bekerja lagi di
Indonesia, photo copy paspor dan photo copy Visa. Untuk tenaga kerja
yang meninggal dunia sebelum usia 55 tahun juga melampirkan surat
keterangan kematian dari rumah sakit/kepolisian/kelurahan dan photo copy
Kartu keluarga. Bagi tenaga kerja yang sudah berhenti kerja dari
perusahaan sebelum usia 55 tahun.
Masa kepesertaannya harus menimal
lima tahun dengan masa tunggu satu bulan. Selain itu juga harus
melampirkan photo copy surat keterangan berhenti bekerja dari
perusahaan, pengadilan hubungan industri (PHI)/perjanjian bersama yang
didaftarkan di PHI. Selanjutnya membuat surat pernyataan belum bekerja
lagi. Jika belum jelas anda bisa langsung mendatangi kantor PT Jamsostek
Cabang Batam I di lantai dasar gedung Graha Nagoya atau bisa
menghubungi 0778-458324. Demikian penjelasan kami semoga bermannfaat.
Surya Rizal Kabid Pemasaran PT Jamsostek Cabang Batam I ---------------------------------
Viagra Masih Dijual Bebas
Halo
Dinas Kesehatan Batam, sering saya menjumpai kedai yang menjual obat
kuat atau viagra. Setahu saya obat kuat khusus para lelaki ini harus
digunakan sesuai dengan resep dokter. Ada sebuah cerita tetangga saya
memakai viagra akhirnya tidak bisa turun alias berkibar terus, akhirnya
harus dibawa ke dokter. Selain itu di hotel-hotel juga sering dipakai
oleh lelaki hidung belang hingga menjadi korban. Apakah tidak ada razia
dari Dinas Kesehatan Batam atas distribusi viagra yang sembarangan.
Mohon penjelasannya Pak. +628566856XXXX
Sudah Berkoordinasi Dengan BP-POM
Terima
kasih atas pertanyaan Anda. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BP-POM). Sebab dalam hal ini mereka
yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan obat dan
penindakannya di lapangan. Obat viagra memang obat yang diberikan dengan
resep atau pengawasan dokter.
Maka tidak boleh sembarangan
mengkonsumsinya. Apabila salah konsumsi bisa fatal dan mengakibatkan
kematian. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat agar jika membeli
obat ditempat yang resmi sehingga terjamin kualitas, mutu, dan
keamanannya. Kios penjualan obat kuat sejenis viagra tersebut tidak
berizin dan pada waktu kami melakukan inspeksi mendadak di lapangan,
kami tidak menemukan obatnya. Demikian penjelasannya. drg Chandra Rizal MSi Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam -------------------------------------------------------