Mafia Solar Batam

Polda Kepri Amankan Puluhan Jeriken Solar Ilegal di Batu Aji

Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan 24 unit mobil pelangsir solar saat antre di tanah kosong.

Tribun Batam/Zabur Anjasfianto
Sebanyak 78 jeriken berisikan solar subsidi diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri dari dalam rumah liar di Rawa Indah, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Selasa (3/6/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Zabur Anjasfianto

BATAM, TRIBUN - Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan 24 unit mobil pelangsir solar saat antre di tanah kosong.

Tepatnya di samping SPBU No.14.294.728 milik PT Subur Inti Surya Gas atau di depan Perumahaan Paradise Batu Aji Batam atau di depan Rumah Sakit Charis Medika, Selasa (3/6/2014).

Tidak hanya mobil pelangsir saja, polisi juga mengerebek tiga rumah liar (ruli) Rawa Indah, RT 02 RW 26, Kelurahan Buliang yang berada di belakang SPBU tersebut.

Dari dalam tiga ruli itu, polisi mengamankan 78 jeriken berisikan solar bersubsidi. Namun dari pengamanan itu, tidak ada satu sopir atau pemilik rumah yang ikut diamankan.

Awalnya polisi melakukan pemantauan terlebih dulu sebelum mengamankan mobil pelangsir solar. Saat itu, SPBU masih menunggu stok solar yang diantar mobil tangki milik PT Pertamina.

Sementara sejumlah mobil pelangsir antre dan diparkir di lahan kosong samping SPBU tersebut, dan sebagian antre dibahu jalan sampai pintu gerbang SPBU itu.

Sementara, para sopir mobil pelangsir memilih duduk di warung yang ada di lahan kosong sambil minum dan makan.

Tepat pukul 14.00 WIB, anggota Ditreksrimsus Polda Kepri langsung mengamankan mobil pelangsir yang sedang parkir itu.

Sang sopir melihat anggota polisi yang mengamankan mobil, langsung berhamburan lari menuju ruli Rawa Indah menyelamatkan diri.

Polisi juga langsung mengejarnya, namun para sopir itu lebih dulu menghilang. Tidak berhasil menangkap sejumlah sopir mobil pelangsir, polisi pun balik arah.

Dalam perjalanan bau menyengat solar tercium. Polisi pun langsung mendatangi sumber bau solar itu.

Ternyata ada puluhan jeriken berisikan solar disimpan di dalam tiga rumah warga yang digerebek polisi. Sebanyak 78 jeriken berisikan solar diamankan dari tiga rumah warga yang tidak berpenghuni.

Kemudian barang bukti itu dinaikan ke atas lori dan kemudian dibawa ke Polda Kepri. Selain itu, polisi juga mengamankan lebih dari 100 lembar kartu surve bio solar.

Bahkan dalam satu unit mobil ditemukan dua sampai tiga lembar kartu sebagai kontrol penyaluran solar itu.

Dalam razia dan penggerbekan itu, tidak ada satu pun anggota Ditreskrimsus yang memberikan keterangan resmi.

Beberapa petinggi Ditrekrimsus Polda Kepri seperti AKBP Carles Sinaga dan AKBP Tuah Turnip tanpak ikut mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan.

Ada pun nompol mobil pelangsir yang diamankan masing-masing, BP 1358 ZU, BP 1340 UZ, BP 1368 ZU, BM 1863 XV, BP 1536 FZ, BP 1892 ZU, BP 1087 UZ, BP 1594 UZ, BP 1363 XY, BP 1642 ZU, BP 1548 ZU, BP 1308 ZU, BP 1139 DZ, BP 1469 ZP, BP 1662 UJ, BP 1218 ZU, BP 1655 XD, BP 1836 IZ, BP 1582 QX, BP 1273 UZ, BP 1026 ZU, BP 1553 PX, BP 1090 UZ, BP 1706 UX.

Sementara Zulfan, Manager PT Subur Inti Surya Gas, pengelola SPBU No. 14.294.728 membantah kalau membiarkan mobil pelangsir membeli solar subsidi di tempatnya.

Dia mengakui jika ada kartu survei bio solar maka dilayani. Zulfan juga membantah sengaja memberikan kartu tersebut sampai dua atau tiga kepada sopir mobil pelangsir.

Menurut dia, kartu itu dibagikan langsung oleh pihak PT Pertamina. Dan yang ditunjuk dikawasan Batu Aji dan Sagulung untuk melayani pembelian bio solar menggunakan kartu tersebut di SPBU yang dikelolanya dan satu lagi di SPBU Tembesi.

"Yang bagikan kartu itu adalah Pertamina. Jika satu mobil ada dua atau tiga kartu saya tidak tahu. Karena yang membagikannya bukan kita. Jika ada dua mobil dua kali isi solar. Maka kita tidak layani," ujarnya.

Zulfan mengakui selalu mendapat ancaman jika anak buanya menolak untuk mengisikan solar ke dalam tangki mobil pelangsir. Bahkan operatornya juga ikut diancam.

Dengan adanya kartu dari pertamina, meski tidak seperi sebelumnya ancaman, pihaknya tidak bisa menolak walaupun tahu bahwa mobil pelangsir yang isi solar menggunakan kartu survei bio solar itu.

"Jika ada anak buah saya terbukti bekerja sama dengan pelangsir solar, saya langsung pecat. Hal ini sudah saya lakukan beberapa kali," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved