Oknum Anggota Dewan Ini Cabuli Siswi SMA di Natuna hingga Hamil Dua Bulan
Bahkan, AH membawa gadis itu ke Batam untuk menggugurkan kandungan di sebuah rumah sakit.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh AH, anggota DPRD Natuna yang selama ini ditangani Polres Natuna, kini diambil alih oleh Polda Kepri.
Sebelumnya AH menggagahi siswi SMA berusia 16 tahun hingga hamil.
Hal itu ditegaskan oleh Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing ketika dikonfirmasi, kemarin. "Ya memang kasus itu segera diambil alih Polda Kepri," kata Adi via telepon seluler, Selasa (5/4/2016) sore.
Pengambil alihan kasus ini untuk memudahkan proses penyidikan. Mengingat, politisi cabul tersebut sempat membawa gadis berinisial NP itu ke Batam.
Di Batam, mereka menginap di hotel dan sempat melakukan cek kandungan di sebuah rumah sakit di Batam, setelah diketahui hamil dua bulan.
Bahkan, AH membawa gadis itu ke Batam untuk menggugurkan kandungan di sebuah rumah sakit.
Adi belum membeberkan lebih jauh mengapa polisi hingga kini belum menetapkannya pelaku menjadi tersangka. Ia hanya mengatakan bahwa kasus ini akan tetap ditindaklanjuti hingga tuntas.
Kasus pencabulan oleh AH ini sudah beredar luas di Natuna. Bahkan, Badan Kehormatan DPRD Natuna kabarnya sudah memanggil yang bersangkutan.
Polres Natuna yang menyelidiki pencabulan ini sudah memintai keterangan 10 orang saksi. Mulai dari guru sekolah tempat korban sekolah, keluarga korban hingga teman korban.
Namun, kasus ini seakan terhenti karena AH sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih melenggang bebas.
Kasus pencabulan ini terungkap ketika orangtua NP melaporkan kehilangan anak ke Polres Natuna pada 17 Maret lalu. Ternyata, siswi yang masih kelas 1 SMA di Ranai ini menghilang ke Batam. NP tidak memberitahukan kepergiannya ke Batam kepada orangtuanya.
Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia memulai penyelidikan dari sekolah NP karena pada saat ia berangkat ke Batam, ia minta izin kepada guru untuk berobat ke RSUD pada jam terakhir pelajaran.
Bukannya ke rumah sakit, NP ternyata terbang menggunakan pesawat Wings Air ke Batam. Tiket dibelikan oleh AH.
AH sendiri tidak hanya dituduhkan pasal penculikan anak, namun akan dijerat pasal pelecehan seksual terhadap anak dan aborsi. Tuduhan ini didukung barang bukti, baik pengakuan korban, hasil visum hingga rekaman CCTV. AH bersama NP selama di Batam. (*)