Wali Kota Pastikan Pemko Batam Tak Terima Uang Labuh Jangkar. Ini Alasannya
Rudi menegaskan, retribusi dari lego jangkar kapal di perairan Batam, tidak masuk ke kas daerah. Dalam hal ini tidak masuk ke kas Pemko Batam.
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, Pemerintah Kota Batam tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan pelabuhan di perairan Batam. Termasuk untuk urusan lego jangkar.
Itu sebabnya, Rudi menegaskan, retribusi dari lego jangkar kapal di perairan Batam, tidak masuk ke kas daerah. Dalam hal ini tidak masuk ke kas Pemko Batam.
"Pelabuhan tak ada di kita pengelolaannya. Mau itu di Pulau Tolop, Pulau Nipah, dan lainnya, tak ada," kata Rudi, Senin (27/3/2017) saat ditemui di Planet Holiday Hotel.
Sepengetahuan dia, untuk urusan itu menjadi tanggungjawab BP Batam. Ruang lingkup kerjanya di semua perairan di Pulau Batam.
"Kalau di Belakangpadang memang bukan BP Batam. Di situ ada syahbandarnya sendiri," ujar dia.
"Dan syahbandar itu tidak di bawah Pemda. Urusannya langsung ke Dirjen Perhubungan," sambung Rudi. (*)