Kasus Mutilasi Anggota DPRD
Buat Beri "Pelajaran" Korban dan Selingkuhannya, Brigadir Medi Terima Uang Eksekusi Rp 10 Juta
Buat beri "pelajaran" korban dan selingkuhannya, istri korban beri Brigadir Medi uang sebesar Rp 10 juta. Begini pengakuannya!
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-Brigadir Medi Andika, terdakwa mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, membeberkan keterlibatan Umi Kalsum, istri Pansor, dalam kasus mutilasi.
Baca: Heboh! Tak Sadar Kencani Waria, Barangnya Dibawa Kabur Usai Begituan di Gang Sepi
Baca: Wanita Ini Terpaksa Ngaku Diperkosa karena Takut Ketahuan Selingkuh, Ini Kronologinya
Baca: Ehem! Akui Berselingkuh lalu Menikah, Artis Cantik Ini Hidup Bahagia Meski Pernah Dihujat
Baca: Heboh! Siswi SMA Tepergok Setengah Bugil Begituan Dengan Anggota DPRD di Dalam Mobil
Medi menyebutkan Umi menggelontorkan uang Rp 10 juta untuk memberi "pelajaran" kepada Pansor dan wanita selingkuhannya bernama Yulinar Saring.
Umi merasa malu karena perilaku Pansor yang sering menghamburkan uang kepada Yulinar, yang rumahnya tak jauh dari kediaman Pansor dan Umi.
"Kelakuan Pansor ini sudah diketahui warga kampung," kata Medi saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (12/4).
Medi sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum, dalam kasus mutilasi terhadap Pansor.
Semua pernyataan Medi mendapat bantahan dari Umi Kalsum. "Itu semua tidak benar. Itu fitnah," kata Umi seusai persidangan.
Umi menegaskan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus pembunuhan Pansor. "Itu fitnah. Allah tidak tidur. Dia (Allah) mendengarkan doa-doa orang teraniaya," kata Umi.
Mengenai apakah akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan Medi, Umi mengatakan, "Nanti tunggu saja."
Dalam duplik yang ditulis tangan oleh Medi disebutkan bahwa peristiwa pembunuhan Pansor
bermula saat Umi beberapa kali menanyakan cara memberikan "pelajaran" kepada Yulinar.
Umi kesal karena sudah banyak uang dan harta diberikan Pansor kepada Yulinar.