Gara-gara Status di Facebook, JS Digelandang ke Polresta Barelang

Seorang pria penghuni kost di sekitaran Bengkong Bengkel, JS, diciduk anggota polisi karena memposting status berbau SARA di akun facebooknya.

Kompas.com
Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM,‎ BATAM - Kasus dugaan penistaan berbau SARA lewat media sosial kembali terjadi di Batam. Seorang pria penghuni kost di sekitaran Bengkong Bengkel, JS, diciduk anggota polisi karena memposting status berbau SARA di akun facebooknya.

Ia yang sepertinya kecewa dengan aktifitas pemusnahan babi di kawasan dam duriangkang, ‎memuat foto-foto penertiban dengan caption yang membawa suku tertentu. Tak hanya membuat status berbau SARA, status tersebut bahkan disebarluaskannya melalui satu grup publik facebook‎ di Batam.

Baca: TEGA. Cuma Dibalut Kain, Bayi Umur Tiga Hari Dibiarkan di Pinggir Jalan

Baca: Minimalkan Kecurangan, Bawaslu Bakal Videokan Proses Pencloblosan

Satu orang tetangga JS, Marzuki mengatakan setelah membuat status tersebut, JS pun menjadi incaran banyak orang. Pria yang bekerja di satu di antara perusahaan di Batuampar itu bahkan sempat melarikan diri untuk bersembunyi. JS mencoba sembunyi di rumah kerabatnya.

"Dia kost di Bengkong Bengkel. Saya kawan, tapi nggak dekat. Tadinya dia mau kabur, sudah lari ke Tiban, ke tempat saudaranya. Itu pulang kerjalah, sekitar jam tiga sore dia ke sana (Tiban)," ujar Marzuki di Polresta Barelang, Jumat (14/4/2017) malam.

Namun tak lama, ‎anggota polisi pun menemukan JS dan membawanya ke Polresta Barelang untuk diperiksa. JS sendiri diperiksa di unit II Polresta Barelang malam itu.

Sebelumnya, hal yang hampir sama pun pernah terjadi. Satu diantara warga Batuaji, SP hampir diamuk massa karena membuat status berbau SARA di akun facebooknya. SP yang kecewa dengan kekalahan timnas saat itu, bahkan menyebarluaskan status facebooknya tersebut ke grup publik yang sama dengan dilakukan JS. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved