Pilkada DKI Jakarta

Tujuh TPS di Jakarta Barat Ini Rawan Bermasalah

Sebanyak tujuh tempat pemungutan suara di Jakarta Barat masuk dalam daftar peta kerawanan Panwaslu Jakbar.

antara
Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Barat (Jakbar) masuk dalam daftar peta kerawanan Panwaslu Jakbar.

Ketua Panwaslu Jakbar, Puadi, mengatakan, sebanyak tujuh TPS itu berada di tiga lokasi terpisah.

Ketiga lokasi itu, antara lain Kompleks Perumahan Cengkareng Timur, lalu Apartemen Mediterania 2 Tanjungduren, dan Jalan Padamulya Raya, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.

Di Perumahan Cengkareng Timur terdapat 2 TPS, yakni TPS 88 dan TPS 89.

Baca: Sebelum Berangkat Nyoblos, Anies Baswedan Berkeliling Naik Vespa Jadul

Baca: Usai Nyoblos di TPS 54, Ini Pesan Ahok Bagi Warga Jakarta

Baca: Putri Sulung Sandi Tak Gunakan Hak Pilihnya. Ini Sebabnya

Baca: Sebelum Nyoblos ke TPS, Ini yang Dilakukan Sandiaga Uno

Sedangkan di Apartemen Mediterania 2 Tanjungduren, terdapat 4 TPS, antara lain TPS 28, 29, 30, dan 38.

Kemudian di Jalan Padamulya Raya, terdapat 1 TPS rawan.

Ketua Panwaslu Jakbar, Puadi, mengatakan, kerawanan masing-masing TPS di Jakarta Barat berbeda-beda.

"Untuk TPS di Perumahan Cengkareng Timur dan apartemen mediterania, dianggap rawan lantaran terjadi keributan saat putaran pertama," kata Puadi.

Sedangkan TPS di Jalan Padamulya Raya dianggap rawan karena dijadikan lokasi tahanan Polsem Tambora mencoblos. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved