BATAM TERKINI
Selain Tak Boleh Ambil Penumpang, Ini Larangan Lain Bagi Pengelola Ojek Online
Selain pembatasan operasional, dalam pertemuan tersebut juga telah disepakati larangan lain bagi pengelola transportasi online. Apakah itu?
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah sempet diberhentikan, akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama, ojek online diberikan kesempatan untuk beroperasi lagi di Batam dengan syarat khusus. Yakni hanya melayani pengantaran makanan serta barang dan tak boleh mengambil penumpang. Kesepakatan itu akan dimulai Senin (5/6/2017) mendatang.
Selain pembatasan operasional, dalam pertemuan tersebut juga telah disepakati bahwa pengelola transportasi online dilarang menambah pengemudi baru. Tapi hanya mempekerjakan driver yang telah ada saat ini.
"Supaya setelah kita tata, baru ketahuan berapa sebetulnya jumlah ojek yang diperlukan. Jangan sampai nanti satu juta penduduk Batam jadi tukang ojek juga," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri, Jumat (2/6/2017).
Baca: Atur Operasional Ojek, Dishub Bakal Bentuk Tim Khusus. Ini Tugasnya
Baca: Gelar Pertemuan, Ini Tiga Kesepakatan Ojek Online dan Ojek Pangkalan
Baca: Benarkah Anak di Daycare Rentan Stres? Simak Hasil Penelitiannya
Yusfa pun meminta agar semua pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut dapat mengikuti kesepakatan bersama itu.
Bahkan untuk menjaga komitmen semua pihak, perwakilan dari ojek pangkalan, ojek online Go Jek dan Wakjek untuk menandatangani persetujuan itu.
"Kalau ada yang melanggar, berarti bukan melanggar aturan dishub lagi. Tapi melanggar hasil perjanjian kita hari ini. Karena ini harus diatur, kalau tidak akan terjadi gesekan. Kenyataan di lapangan memang terjadi gesekan-gesekan, pertama karena persaingan antara ojek pangkalan dengan go Jek. Juga sesama operator online. Untuk hal-hal lain, kita bicarakan Senin nanti," ucap dia. (*)
*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak, Sabtu 3 Juni 2017