Terkait Program Full Day School, Mendikbud: Murid Tak Melulu Belajar di Kelas
Dalam sistem baru tersebut murid-murid mendapat waktu delapan jam belajar untuk lima hari dalam satu pekan.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menerapkan program 'Full Day School'.
Dalam sistem baru tersebut murid-murid mendapat waktu delapan jam belajar untuk lima hari dalam satu pekan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan para siswa yang sekolahnya menerapkan 'Full Day School' bisa belajar di luar lingkungan sekolah.
"Saya tegaskan delapan jam itu tidak berarti anak ada di kelas. Tapi di lingkungan sekolah. Bahkan di luar sekolah," ujar Muhadjir di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Baca: Soal Wacana Sekolah Lima Hari, Riky Indrakari: Mereka Mau Numpang Dimana?
Baca: Jika Sekolah Lima Hari Diterapkan di Batam, Begini Mekanisme yang Bisa Dilakukan
Baca: Penyakit Jantung Bisa Kok Dicegah Sejak Dini. Simak Tips Berikut Ini
Pelaksanaan 'Full Day School' sudah diterapkan di 1.500 sekolah pada tahap pertama sejak Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang revisi beban kerja guru dan Program Pengembangan Karakter (PPK) dikeluarkan.
"Sejak digulirkan tentang PPK, saya dipanggil Presiden untuk minta dibuakan piloting, diuji coba dulu. Kemudian waktu itu pilih 1500 sekolah," kata Muhadjir.
Muhadjir menambahkan program tersebut secara tidak langsung sudah diminati beberapa sekolah di daerah.
Bahkan ada pemerintah daerah yang melakukan adopsi program secara sukarela.
"Ada 9 kabupaten kota yang mengadopsi program PPK ini," jelas Muhadjir. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : 'Full Day School' Murid Tidak Selamanya Berada di Kelas