BEJAT. Diundang Makan Malam, Pria Ini Justru Cabuli Balita Anak Temannya
Sungguh sadis apa yang dilakukan pria berusia 29 tahun ini terhadap anak temannya sendiri yang masih berusia 2,5 tahun.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sungguh sadis apa yang dilakukan pria berusia 29 tahun ini terhadap anak temannya sendiri.
Kamis (15/6/2017), pria tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan 4 cambukan oleh Pengadilan Sarikei karena terbukti melakukan pemerkosaan.
Seperti dilansir dari Oriental Daily, pria Malaysia tersebut diketahui memperkosa balita perempuan berusia 2,5 tahun di rumah sang korban.
Peristiwa itu terjadi pada 30 Mei 2017.
Saat itu pelaku yang berteman dengan ibu korban diundang ke rumah untuk merayakan Festival Gawai Dayak pada pukul 22.00 waktu setempat.
Setibanya di rumah, ibu korban menyuruhnya menunggu di ruang tamu, sementara dia menyiapkan makanan di dapur.
Sedangkan, korban saat itu tidur di kamanya.
Siapa nyana, ketika menyiapkan makanan, sang ibu mendengarkan tangisan yang sangat kencang berasal dari kamar anaknya.
Baca: Diminta Kaji Ulang, Ini Konsekuensi Full Day School Menurut Pakar Pendidikan
Baca: Segera Diterapkan, Jokowi Minta Kemendikbud Kaji Ulang Sistem Full Day School
Baca: Berlaku Minggu Ketiga Juli, Ternyata Ini Alasan Pemerintah Terapkan Full Day School
Alhasil, dia pun bergegas menuju kamar anaknya tersebut.
Alangkah kagetnya dia menemukan tamunya itu setengah telanjang, sementara putrinya telanjang dan menangis keras.
Kepergok melakukan perbuatan cabul, pria itu langsung kabur dari rumah.
Ibu korban langsung memanggil polisi, dan pria itu diringkus keesokan harinya.
Hakim menjatuhi vonis 15 tahun penjara dan 4 cambukan. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Dengar Tangisan, Ibu Syok Berat Pergoki Pria Telanjang di Kamar Putrinya