Segera Diterapkan, Jokowi Minta Kemendikbud Kaji Ulang Sistem Full Day School
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk kembali mengkaji ulang full day school
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk kembali mengkaji ulang adanya kebijakan masuk sekolah 8 jam dalam sehari.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kemarin telah didiskusikan bersama Mendikbud terkait kebijakan masuk sekolah delapan jam untuk melihat lebih detil karena terjadi keresahan di masyarakat.
"Mensegneg diminta Presiden untuk mengkaji hal tersebut, untuk lebih detailnya tanyakan ke Kemendikbud," tutur Pramono di Istana Negara, Jakarta.
Pramono meminta semua pihak untuk membaca lebih dalam kebijakan tersebut, dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang telah ditandatangani Muhadjir.
"Yang jelas pokoknya apa yang menjadi keresahan sudah pemerintah tangkap, tetapi sebaiknya semua membaca dan mempelajari sebelum memberikan komentar," papar Pramono.
Baca: Berlaku Minggu Ketiga Juli, Ternyata Ini Alasan Pemerintah Terapkan Full Day School
Baca: Bertugas Sebarkan Paku, Segini Bayaran Seorang dari Kawanan Perampok Davidson
Baca: Gunakan Paku Khusus, Ternyata Begini Cara Perampok, Lumpuhkan Ban Mobil Korban
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menerapkan program 'Full Day School'.
Dalam sistem baru tersebut murid-murid mendapat waktu delapan jam belajar untuk lima hari satu minggu.
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan sekolah lima hari dalam seminggu akan dilaksanakan secara bertahap pada daerah sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing.
"Sesuai dengan pasal 9, pelaksanaannya bertahap. Dan sesuai saran dari MUI, akan dilakukan koordinasi dengan Kemenag untuk petunjuk atau pedoman pelaksanaannya," ujar Mendikbud Muhadjir. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Sekolah 8 Jam Sehari Diterapkan Minggu Ketiga Juli, Presiden Minta Dikaji Ulang