Anak Jokowi Dipolisikan
TERNYATA! Pelapor Kaesang Seorang Tersangka Ujaran Kebencian. Ini Kasusnya
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar mengatakan, pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat adalah seorang tersangka
Laporan Amriyono Prakoso
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar mengatakan, pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat adalah seorang tersangka.
Muhammad Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)
Saat ini, jelas Hero, kasus Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.
"Masih berjalan terus. Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu karena mengolok-olok anggota Polri," kata dia.
Meski begitu, pihaknya akan tetap memproses laporan dengan terlapor atas nama Kaesang.
Baca: Diduga Lakukan Penodaan Agama, Kaesang Dilaporkan ke Polresta Bekasi
Baca: Ini Dia Kalimat Kaesang yang Dilaporkan ke Polisi
Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".
Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Kaesang dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan MH, yakni 'dasar ndeso'.
"Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira," ujar Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).
Penelusuran Kompas.com, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep memang pernah mengunggah video blog pada 27 Mei 2017.
