BP Batam Akan Buka Lelang Untuk Perusahaan Bongkar Muat di Pelabuhan Batu Ampar. Catat Tanggalnya
Hal itu merupakan bagian dari upaya memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BP Batam dari unit pelabuhan
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - BP Batam akan membuka lelang untuk perusahaan yang menjalankan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar.
Hal itu merupakan bagian dari upaya memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BP Batam dari unit pelabuhan.
Proses lelang rencananya akan dilakukan September 2017.
"September itu lelang untuk perusahaan bongkar muat," kata Deputi III BP Batam, RC Eko Santoso Budianto kepada wartawan baru-baru ini di BP Batam.'
Baca: BP Batam Tambah 12 Hektare Lahan untuk Lion Air Group di Bandara Hang Nadim. Ini yang Dibangun
Baca: Warga Usulkan RT-RW Ikut Pungut Retribusi Sampah Batam, Pemko: Pemungut Harus PNS!
Ia mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum (BLU), setiap pemanfaatan aset BLU hanya boleh dilakukan dengan tiga hal.
"Pertama diusahakan sendiri, kedua kerjasama operasi, ketiga menunjuk tim pengelola," ujar Dia.
Dari tiga opsi itu, BP Batam memilih opsi kedua.
Yakni kerjasama operasi untuk aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar dan harus dilakukan mekanisme lelang.
"Siapa mitranya harus dilelang. Itu aturan di PMK 136. Karena kami (BP Batam) BLU di bawah Kementerian Keuangan, ya harus ikut aturan," kata Eko.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Senin, 10 Juli 2017