Penyerangan Ahli Telematika
Saat Serang Hermansyah, Pelaku Diduga Terpengaruh Miras
Saat Hermansyah tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri. Hermansyah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Depok oleh sang istri.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelaku penyerangan terhadap ahli telematika ITB, Hermansyah berhasil dibekuk oleh Polisi.
Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37), keduanya ditangkap di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) dini hari tadi.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat mengeroyok Hermansyah, kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras.
"Saat melakukan pengeroyokan, para pelaku sedang dipengaruhi minuman keras," ujar Argo.
Argo menyampaikan, setelah mengeroyok Hermansyah, para pelaku melarikan diri ke Bandung.
Mereka sebelumnya membuang pisau yang digunakan untuk menyerang Hermansyah. "Kita masih kejar dua rekan pelaku lainnya," kata Argo.
Baca: Gaji Rekan Kerja Lebih Besar? Tak Perlu Cemberut, Lakukan Saja Hal Ini
Baca: Tak Tahan Jadi Pelampiasan Nafsu sang Ayah, DS Akhirnya Buka Mulut
Baca: BEJAT. Sempat Hamil dan Melahirkan, Pria Ini Tetap Cabuli Anak Kandungnya
Penyerangan itu bermula ketika Hermansyah bersama istrinya Irina tengah melintas di dalam Tol dengan mengendarai mobil Toyota Avanza pada Minggu (9/7/2017) dini hari.
Saat di dalam tol, mobil Hermansyah disalip dan tersenggol oleh mobil Honda City yang dikemudikan Edwin.
Tak terima mobilnya tersenggol, Hermawan langsung mengejar mobil Edwin. Hingga akhirnya di KM 6 Tol terjadilah percekcokan.
Tiba-tiba, dari arah belakang, datang Laurens dan rekannya dengan menggunakan mobil Toyota Yaris yang langsung menyerang Hermansyah dengan pisau.
Saat Hermansyah tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri. Hermansyah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Depok oleh sang istri. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul : Saat Mengeroyok Hermansyah, Pelaku dalam Pengaruh Minuman Keras