Satu Napi Lapas Nusakambangan yang Kabur Dibekuk. Kepergok Petugas Saat Makan

“Sekarang napi yang tertangkap ini sudah diamankan dan kami tahan di sel isolasi Lapas Batu,” katanya ketika dihubungi

Editor: Mairi Nandarson
Dok Kalapas Batu Nusakambangan
Petugas berhasil menangkap Agus Triyadi bin Masimun, napi Lapas Besi yang kabur di Gladagan, belakang Kompleks Lapas Narkotika, Nusakambangan, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 11.15 WIB. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Petugas berhasil menangkap Agus Triyadi bin Masimun, satu dari dua narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017) lalu.

Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris mengatakan, napi asal Jalan Stasiun RT 2 RW 4 Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah itu dibekuk petugas gabungan di Gladagan, belakang kompleks Lapas Narkotika, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 11.15 WIB.

“Sekarang napi yang tertangkap ini sudah diamankan dan kami tahan di sel isolasi Lapas Batu,” katanya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

Dalam kronologinya, Abdul menjelaskan, beberapa saat sebelum tertangkap, Agus dan satu rekan pelariannya, Hendra bin Amin dipergoki petugas sedang makan berdua di Gladakan.

Baca: Macan Tutul Jawa Ternyata Masih Ada di Pulau Nusakambangan. Rekaman Ini Membuktikannya

Baca: Dua Napi Lapas Nusakambangan Melarikan Diri. Keduanya Kabur Lewat Tempat Ini

“Karena terkejut dengan kehadiran petugas, mereka berpencar. Si Agus lari ke kiri (arah Lapas Narkotika) dan Hendra berlari ke kanan (arah Lapas Kembangkuning),” ujarnya.

Saat ini petugas gabungan dari unsur Sipir, TNI, dan Polri tengah memfokuskan pengejaran kepada Hendra, buruan napi atas kasus perampokan dengan masa pidana lebih dari 10 tahun itu.

“Kedua napi cukup licin karena bekas perampok, malah napi atas nama Agus yang baru tertangkap ini merupakan mantan anggota TNI yang dipecat atas kasus pelanggaran berat (disersi),” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dua narapidana (napi) bernama Hendra bin Amin dan Agus Triyadi bin Masimun dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017) siang.

Kedua napi kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun ini diduga melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi yang rusak di dalam kompleks kamar tahanan.

Pada Selasa (11/7/2017), petugas berhasil menemukan jejak dua napi kelas kakap itu. Namun jejak yang tercium oleh anjing pelacak hilang di rawa-rawa.

Dengan tertangkapnya Agus Triyadi, saat ini masih ada dua napi lainnya yang tengah diburu oleh petugas, yakni Hendra (rekan Agus Triyadi) dan Kadarmono, napi tamping yang lepas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Permisan, Nusakambangan, Senin (19/6/2017) lalu.(*)

* Berita ini juga tayang di KOMPAS.com dengan judul Satu Napi yang Kabur dari Nusakambangan Tertangkap

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved