Dimas Kanjeng Tampil Klimis dan Modis di Sidang. Minta Motor Harley Davidson Dikembalikan
Sidang yang dihadiri dua jaksa penuntut umum (JPU) dan empat penasehat hukum ini bergandekan pembacaan pledoi dari terdakwa
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi tampil klimis dan modis saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayat di kantor PN Kabupaten Probolinggo, Selasa (18/7/2017).
Sidang dipimpin hakim ketua Basuki Wiyono.
Sidang yang dihadiri dua jaksa penuntut umum (JPU) dan empat penasehat hukum ini bergandekan pembacaan pledoi dari terdakwa.
Meski duduk di kursi pesakitan, Kanjeng tampil rapi. Rambutnya disisir rapi dan berminyak.
Baca: Rabu Besok Mulai Tanding vs Malaysia. Ini Jadwal Lengkap Timnas di Piala Asia U23
Baca: ADA LAGI. Gadis 18 Tahun Ini Nikah dengan Pria Berusia 62 Tahun. Saat Ditanya, Ini Jawabannya
Baca: Mendengar Dirinya Dituntut Hukuman Seumur Hidup. Mengejutkan! Inilah Reaksi Dimas Kanjeng!
Mengenakan batik dengan dominasi warna hitam dan cokelat.
Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini juga mengenakan sepatu kulit pantofel warna coklat.
Selama pembacaan 30 item pledoi oleh penasehat hukumnya, Kanjeng terlihat santai dan duduk tegak.
Raut wajahnya tenang dan terus tersenyum.
Ratusan santri pria dan wanita juga duduk di kursi ruang sidang dan di halaman kantor PN.
Menurut penasehat hukum, terdakwa tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Fakta-fakta persidangan juga tidak ada kaitannya dengan terdakwa.
Selain itu, penasehat hukum meminta majelis hakim mengembalikan moge Harley Davidson milik terdakwa.