Punya Utang Rp 1 Juta. Setiap KalI Ditagih Selalu Bohong. Inilah yang Terjadi Kemudian

Pelaku pembunuhan Dian, adalah MI (17) warga Desa Pantai Cermin dan YWS (17) warga Lau Baleng, Tanah Karo

Editor: Mairi Nandarson
JITET/Kompas.com
Ilustrasi Pembunuhan. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Modus pembunuhan terhadap Irdiansyah alias Dian, akhirnya terkuak.

Warga Desa Pantai Cermin, Tanjung Pura ini dibunuh karena utang-piutang.

Pelaku pembunuhan Dian, adalah MI (17) warga Desa Pantai Cermin dan YWS (17) warga Lau Baleng, Tanah Karo.

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, mengatakaan, pembunuhan tersebut dilakukan karena MI dan YWS merasa kesal kerap dibohongi korban.

"Awalnya korban meminta uang kepada YWS sebesar Rp 1 juta. Namun sewaktu ditanggih pelaku, korban tidak juga mengembalikan," katanya, Rabu (19/7) di Polres Binjai.

Baca: YA AMPUN! Dikira Suara Hantu Karena Malam Jumat, Ternyata Tangis Bayi di Tempat Sampah

Baca: YA AMPUN. Wanita Ini Ceraikan Suaminya Karena Pesannya di Line Sudah Dibaca Tapi Tak Direspon

Baca: ALAMAK! Nenek 80 Tahun Ini Siap Nikah dengan Bocah 13 Tahun yang Ia Cabuli

Kesal karena korban selalu mangkir membayar hutang, YWS pun mengatur siasat dan mengajak MI untuk memberikan pelajaran kepada korban.

Hari Jumat (14/7) YWS mengundang Dian ke rumah nenek MI di Desa Pantai Cermin. Sekitar pukul 03.00 WIB, peristiwa memilukan pun terjadi.

Saat tengah tertidur, MI memukul bagian kepala belakang Dian sebayak dua kali menggunakan kayu.

Belum puas, YWS pun melakukan hal yang sama sebanyak lima kali.

"Setelah meninggal, korban dikuburkan di belakang rumah nenek MI. Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor Yamaha Byson milik korban," katanya.

Baca: ALAMAK. Ada 15 Orang dalam Rumah, Tak Satupun Tahu Maling Gasak Sejumlah Ponsel

Menurut AKBP Dede, kedua pelaku diancam dengan hukuman minimal 20 tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags
utang
Sabu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved