Kakanwil Kemenag Riau Benarkan Sekdako Dumai Dicekal KPK dan Gagal berangkat Haji
Sekda dan sang istri bersama rombongan Jemaah Calon haji lainnya asal Kota Dumai direncanakan berangkat ke Madinah pada Sabtu (5/8/2017) lalu.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Ahmad Supardi Hasibuan membenarkan bahwa Sekdako Dumai Muhammad Nasir dicekal KPK melalui Kantor Imigrasi Batam di Bandara Hang Nadim Batam.
"Benar, Kak Sekda Kota Dumai gagal berangkat karena dicekal,"ujar Ahmad Supardi.
Sebagaimana dijadwalkan, Sekda dan sang istri bersama rombongan Jemaah Calon haji lainnya asal Kota Dumai direncanakan berangkat ke Madinah pada Sabtu (5/8/2017) lalu.
Baca: BREAKINGNEWS. Sekda Dumai Muhammad Nasir Dicekal KPK Saat Hendak Berangkat Haji di Batam
Baca: Sekdako Dumai Muhammad Nasir Dicekal KPK, Istri pun Tak Jadi Berangkat Haji
"Jadwalnya take of Sabtu, pukul 23.50 WIB, namun gagal berangkat," ujar Supardi.
Supardi menambahkan, karena Sekdako dicekal dan tidak jadi berangkat, sang istri yang mendampingi akhirnya memilih mengundurkan diri dan gagal berangkat.
"Istrinya ikut mengundurkan diri, karena suami tidak jadi berangkat,"ujar Supardi.