Polres Karimun Musnahkan Narkoba Sitaan, Kapolres Waspadai Speedboat Mesin Tiga!
Polres Karimun Musnahkan Narkoba Sitaan, Kapolres Waspadai Speedboat Mesin Tiga!
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN-Polres Karimun kembali melaksanakan pemusnahan narkoba jenis sabu dan ganja hasil penindakan pada Selasa (12/9/2017) siang.
Pada kegiatan ini sabu yang dimusnahkan sebanyak 300,1 gram hasil penindakan terhadap tersangka berinisial R, yang ditangkap pada Selasa (23/8) malam
di jalan Nusantara, tepatnya di pintu masuk pelabuhan antar pulau Sri Tanjung Gelam atau yang biasa disebut Pelabuhan KPK.
Baca: Heboh Gosip Teuku Wisnu Poligami, Shireen Sungkar Berikan Jawaban Mengejutkan Ini
Baca: Mengejutkan! Habis Malam Pertama Suami Cuci Piring, Begini Komentar Laudya Chintya Bella!
Sementara barang bukti ganja seberat 98,53 gram yang merupakan hasil temuan di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun beberapa waktu lalu.
Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mako Polres Karimun. Sabu dimusnahkan dengan dicampur dengan air, sedangkan ganja dibakar di sebuah tong.
Selain Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Nendra Madyatias, ikut dalam kegiatan pemusnahan Bupati Karimun (Aunur Rafiq), Dandim 0317/TBK (Letkol Inf I Gusti Ketut Arthasuyasa),
Danlanal TBK (Letkol P Totok Irianto), Ketua Pengadilan Negeri Karimun (Budiman Sitorus), Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun (Eri Erawan), perwakilan Kajati Karimun serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan agar angotanya jangan sampai bermain-main dengan barang bukti. Mengingat adanya ditemukan indikasi polisi mengganti barang bukti narkoba di daerah lain.
"Jangan main-main dengan BB. Jangan ditukar dengan gula atau yang lainnya.
Kepada rekan-rekan instansi lain dan rekan media silahkan tanyakan perihal barang bukti. Jangan sampai tidak dikontrol," tegas orang nomor satu di jajaran Kepolisian Karimun itu.
Agus juga menyampaikan pihaknya selalu melakukan pengungkapan kasus narkoba di setiap kegiatan. Selain itu Polres Karimun juga terus besinergi dengan TNI, Bea Cukai, Pemda Karimun serta instansi terkait lainnya mengenai masalah narkoba. Beberapa kegiatan yang terus dilaksanakan adalah dengan patroli laut bersama.
"Jika malam-malam ada speed boat bermesin tiga atau empat yang melintas maka wajib diberhentikan. Kami minta ini kepada rekan-rekan lanal dan BC," ujarnya.
Ditambahkan Agus, berhasilnya pemberantasan narkoba bukan hanya dengan penindakan semata. Tapi juga harus dengan pencegahan. Diantaranya dengan melaksanakan cerdas cermat anti narkoba.
Sementara itu Aunur Rafiq mengimbau agar perang dengan narkoba bukan hanya dilaksanakan oleh aparat penegak hukum saja. Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat hingga pemerintah ikut serta dalam menghapuskan barang haram tersebut dari Karimun.
"Narkoba ini harus diberantas karena merusak genrasi bangsa," ungkap Rafiq. (*)