BATAM TERKINI

Meja Dirusak Kursi Diangkut. Pedagang Taman Laguna Protes Tindakan Satpol PP

Lapak pedagang di samping ruko Taman Laguna Indah, Marina, Sekupang, tiba-tiba dibongkar Satpol PP sekitar pukul 09:30 WIB.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM/ALFANDI SIMAMORA
Pemilik lapak di Taman Laguna Sekupang membereskan barang-barangnya setelah Satpol PP mendadak melakukan pembongkaran, Kamis (5/10/2017). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lapak pedagang di samping ruko Taman Laguna Indah, Marina, Sekupang, tiba-tiba dibongkar Satpol PP sekitar pukul 09:30 WIB.

Pembongkaran tersebut menurut para pedagang dilakukan tanpa ada informasi atau surat peringatan dari pihak Satpol PP. Hal itu membuat sejumlah pedagang tidak terima dan mengeluhkan tindakan Satpol PP, Kamis (5/10/2017).

Zulkarnain misalnya, dia mengaku tidak terima dengan aksi Satpol PP yang membongkar tanpa ada pemberitahuan atau memberikan SP pada pedagang sebelum melakukan pembongkaran.

Baca: Lion Air : Diduga Ada Oknum Arahkan Noveria Taruh Uang di Bagasi

Baca: Tak Boleh Dibawa ke Kabin, Uang Rp 28 Juta Milik Penumpang Lion Air Lesap dari Bagasi

Baca: Tak Bisa Bayar Tunai! Begini Cara Beli Tiket Skytrain di Bandara Soetta

Tak adanya pemberitahuan tersebut selain mengakibatkan meja dirusak, kursi para pedagang pun diangkut begitu saja.

"Kita tidak tahu tiba-tiba Satpol PP melakukan pembongkaran dan mengangkut kursi, meja dan juga gerobak kami yang berada di kawasan depan ruko Taman Laguna. Padahal kami tidak ada berdagang di pagi atau siang harinya," ujarnya. (*)

*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Jumat 6 Oktober 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved