BATAM TERKINI
Meja Dirusak Kursi Diangkut. Pedagang Taman Laguna Protes Tindakan Satpol PP
Lapak pedagang di samping ruko Taman Laguna Indah, Marina, Sekupang, tiba-tiba dibongkar Satpol PP sekitar pukul 09:30 WIB.
Penulis: Alfandi Simamora |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lapak pedagang di samping ruko Taman Laguna Indah, Marina, Sekupang, tiba-tiba dibongkar Satpol PP sekitar pukul 09:30 WIB.
Pembongkaran tersebut menurut para pedagang dilakukan tanpa ada informasi atau surat peringatan dari pihak Satpol PP. Hal itu membuat sejumlah pedagang tidak terima dan mengeluhkan tindakan Satpol PP, Kamis (5/10/2017).
Zulkarnain misalnya, dia mengaku tidak terima dengan aksi Satpol PP yang membongkar tanpa ada pemberitahuan atau memberikan SP pada pedagang sebelum melakukan pembongkaran.
Baca: Lion Air : Diduga Ada Oknum Arahkan Noveria Taruh Uang di Bagasi
Baca: Tak Boleh Dibawa ke Kabin, Uang Rp 28 Juta Milik Penumpang Lion Air Lesap dari Bagasi
Baca: Tak Bisa Bayar Tunai! Begini Cara Beli Tiket Skytrain di Bandara Soetta
Tak adanya pemberitahuan tersebut selain mengakibatkan meja dirusak, kursi para pedagang pun diangkut begitu saja.
"Kita tidak tahu tiba-tiba Satpol PP melakukan pembongkaran dan mengangkut kursi, meja dan juga gerobak kami yang berada di kawasan depan ruko Taman Laguna. Padahal kami tidak ada berdagang di pagi atau siang harinya," ujarnya. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Jumat 6 Oktober 2017