Tewas Tertimpa Tiang Gawang

Tewas Saat Olahraga. Kapolsek Batam Kota: Seharusnya Darah Tak Dibersihkan Sebelum Polisi Datang

Setelah polisi mengetahui kejadian ini, tim Inafis Polresta Barelang langsung melakukan olah TKP ke sekolah Harapan Utama, Jumat

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/EKOSETIAWAN
Kenrick Gran Hans (8) siswa kelas 3 SD Harapan Utama, Jumat (13/10/2017) disemayamkan di rumah duka (kiri) yang tewas usai tertimpa tiang gawang di sekolahnya saat pelajaran olahraga, Kamis (12/10/2017). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kenrick Gran Hans (8) siswa kelas 3 SD Harapan Utama yang tewas terimpa tiang gawang futsal sudah berada di rumah duka di kawasan Batu Batam, kota Batam.

Informasi yang dihimpun Tribun Batam dari kerabat dekat korban, insiden ini terjadi Kamis (12/10/2017) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun pihak sekolah tidak langsung memberitahu kejadian ini kepada kepolisian.

"Kejadiannya Kamis sore. Saya diberitahu ibunya untuk melihat korban ke sekolah.

Polisi melakukan Olah TKP dekat gawang SD Harapan Utama setelah seorang siswa tewas terbentur tiang gawang, Jumat (13/10/2017)
Polisi melakukan Olah TKP dekat gawang SD Harapan Utama setelah seorang siswa tewas terbentur tiang gawang, Jumat (13/10/2017) (TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN)

Baca: Sempat Dibawa ke Klinik Sekolah, Namun Kenrick Meninggal dalam Perjalanan ke Sumah Sakit

Baca: Siswa Tewas, Polisi Minta Guru SD Harapan Utama Tak Takut: Kapolsek: Ini Musibah

Baca: BREAKINGNEWS. Tertimpa Tiang Gawang Saat Olahraga, Siswa SD Harapan Utama Ini Meninggal Dunia

Katanya korban jatuh di sekolah, Ternyata anak sudah di bawa kerumah sakit," kata pembantu korban yang ditemui di rumah duka.

Setelah polisi mengetahui kejadian ini, tim Inafis Polresta Barelang langsung melakukan olah TKP ke sekolah Harapan Utama, Jumat (13/10/2017) pagi.

Sejauh ini belum diketahui pasti apa alasan pihak sekolah tidak melaporkan kejadian ini.

‎Pihak sekolah bahkan sudah membersihkan ceceran darah di tempat kejadian perkaran.

Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus mengatakan, memang pihak sekolah harus melaporkan hal ini kepada kepolisian, karena ada korban jiwa.

"Seharusnya dilaporkan secepatnya. Untuk barang bukti tidak harus di hilangkan. Seperti ceceran darah tidak boleh dibersihkan sampai polisi melakukan olah TKP," katanya.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah Harapan Utama. Namun polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita akan panggil semua yang terkait," katanya.(koe)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 14 Oktober 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved