Empat Polisi di Polresta Barelang Dipecat Tidak Hormat. Ini Dosa Mereka
Empat anggotra polisi yang berdinas di Polresta Barelang mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kapolresta Barelang.
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id BATAM- Empat anggotra polisi yang berdinas di Polresta Barelang mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.
Pemberhentian ini dilakukan saat apel pagi, Rabu (18/10/2017) pagi.
Meski tidak dihadiri oleh oknum polisi yang bersangkutan, hal itu tidak mempengaruhi keputusan PTDH yang sudah melalui proses sidang di Komisi Kode Etik (KKE) profesi Polri di Polresta Barelang.
"Mereka sudah tidak layak lagi menjadi anggota kepolisian. Mereka yang tidak disiplin akan diberikan sanksi tegas," sebut Hengki yang ditemui di Polresta Barelang.
Keempat personel Polresta Barelang yang dipecat dari kedinasan sebagai anggota Polri adalah Brigadir Fredik Jes Sinaga, Brigadir Id Khaidir, Brigadir Daniel Leonardo, serta Briptu Randi Erisona.
Upacara PTDH ini merupakan tindak lanjut keputusan pimpinan dalam rangka merealisikan terwujudnya supremasi hukum internal di lingkungan Polri.
"PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis, karena saat ini Polri masih kekurangan personel. Namun demikian, saya mengharapkan hal ini dapat dijadikan cambuk bagi personel lainnya, serta untuk memberikan rasa keadilan," tuturnya.
Kabag Sumda Polresta Barelang Kompol Dunya Harun menjelaskan Brigadir Fredick Sinaga di PDTH karena kasus disersi karena tidak masuk kerja selama 46 hari.
Brigadir Id Khaidir di PDTH karena tidak masuk kerja selama 37 hari dan tersangkut kasus tindak pidana penipuan.
Brigadir Leonardo di PDTH melakukan tindak pidana pemerasan bersama seorang oknum polisi lainnya yang saat ini juga telah diberhentikan.
Terakhir, Briptu Randi Erisona yang menerima penyerahan empat orang tersangka kasus sabu, menerima suap Rp 1,2 juta dan barang bukti sabu dipakainya sendiri.
"Kita berharap kejadian ini tidak terulang dikemudian hari. Dan kita sebagai anggota polisian jangan sampai menyalahgunakan wewenang," tegasnya.