OTT KEPALA DINAS DI BATAM
TERUNGKAP! Inilah Pekerjaan Amir, Sosok yang Tertangkap OTT Bersama Dendi
Untuk penanganan kasus OTT ini, pihak Lutfi sudah menyerahkan kepada Ditkrimsus Polda Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian mengungkapkan, pengusaha Amir (56) yang menyuap dan ikut ditangkap pada penangkapan Dendi Purnomo Senin (23/10/2017) sore adalah biro jasa.
"Dia (Amir) adalah biro jasa yang mendapatkan lelang kapal. Jadi mereka ini sudah beberapa waktu sudah kenal," kata Lutfi,Selasa (24/10/2017)
Untuk penanganan kasus OTT ini, pihak Lutfi sudah menyerahkan kepada Ditkrimsus Polda Kepri. Karena deliknya adalah khusus.
Ketika ditanya apakah ada potensi tersangka lain, Lutfi mengatakan masih melakukam upaya lidik terkait itu.
"Tentu harus pendalaman atas kasus ini. Selanjutnya yang menangani Dirreskrimsus. Kami hanya sebagai tim pemukul awal," tambah Lutfi.
Baca: Ini Sanksi yang Bakal Diterima Dendi dari Pemko Batam Jika Terbukti Bersalah
Baca: Saat Ekspose Perkara oleh Kapolda Kepri, Dendi Masih Berpakaian Dinas, Berbalut Baju Tersangka
Baca: Dapat Info OTT Kepala DLH dari Media, Ini Kata Wakil Wali Kota Batam
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap Dendi di rumah dinasnya di Perumahan Pengairan, Sei Harapan, Sekupang, Batam, bersama Amir.
Saat ekspos di Mapolda, kedua hanya tertunduk diam ke arah wartawan. Kedua tangannya tampak terikat cincin plastik borgol yang biasa dipakai polisi mengamankan penjahat.
Kedua tersangka menggunakan sebo penutup wajah. Ekpose tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjend Pol Sam Budigusdian. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Rabu 25 Oktober 2017