WADUH! Ratusan Orang di Tanjungpinang Jadi Kader Ganda Parpol. Ini Temuan KPU
Nah, ternyata hasil verifikasi KPU Kota Tanjungpinang, terdapat 238 orang yang terdaftar pada banyak partai politik alias kader ganda.
Laporan Mhd Munirul Ikhwan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Partai politik disyaratkan melaporkan identitas kader atau anggota mereka ke KPU saat mendaftar sebagaiu peserta Pemilu 2019 nanti.
Anggota parpol yang dilengkapi KTP saat dilaporkan, kemudian diverifikasi oleh Komisi pemilihan Umum setempat.
Nah, ternyata hasil verifikasi KPU Kota Tanjungpinang, terdapat 238 orang yang terdaftar pada banyak partai politik alias kader ganda.
Artinya, mereka terdaftar menjadi anggota di beberapa partai politik.
Oleh karena itu, KPU melakukan pengecekan kegandaan keanggotaan parpol tersebut kepada warga bersangkutan.
Pengecekan dilakukan secara virtual ke warga yang memiliki keanggotaan parpol ganda tersebut.
"Kegandaaan di sini, misalnya, KTP si Badu ternyata dilaporkan oleh empat parpol," kata. Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria, Selasa (7/11/2017).
KPU menemukan 238 keanggotaan ganda.
Mereka yang keanggotaannya beberapa partai pun diminta untuk membuat surat pernyataan, sebenarnya yang bersangkutan memilih partai politik yang mana, sehingga menjadi jelas.
Setelah melakukan pengecakan, tanggal 16 November nanti, KPU akan mengumumkan parpol partai mana saja yang anggotanya ganda.
Parpol masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi lagi.
"Memang cukup banyak yang ganda. Kami akan turun ke lapangan sampai hari Jumat untuk mendata warga yang terdaftar lebih dari satu partai," katanya.
Sebelumnya, saat pendaftaran partai politik mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2019, partai menyerahkan fotokopi KTP dan kartu anggota masing-masing parpol.
Kegandaan ini pun mendapat perhatian dari KPU Kepri.
Ketua KPU Kepri Said Sirajudin ikut mendampingi Ketua dan anggota KPU Tanjungpinang saat mengumumkan adanya anggota atau kader partai yang ganda tersebut.