Korupsi Proyek KTP Elektronik

Fakta-fakta Setya Novanto, Dari Supir Politisi Menjadi Politisi Senior yang Selalu Jadi Sorotan

Pada Rabu malam, penyidik KPK mendatangi kediaman politisi tersebut. Kediamannya juga dikawal oleh sejumlah polisi dan Brimob.

KOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli
Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Politikus Setya Novanto akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.

Pengumuman penetapan tersangka Setya Novanto dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin (17/7/2017).

"Setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012 pada kemendagri, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan SN (Setya Novanto), anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan Negara rugi Rp 2,3 triliun. Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan," tegas Agus Rahardjo di gedung KPK.

KPK kemudian memanggil Setya Novanto untuk diperiksa, Rabu (15/11/2017) siang, namun Ketua Umum DPP partai Golkar itu mangkir.

Pada Rabu malam, penyidik KPK mendatangi kediaman politisi tersebut. Kediamannya juga dikawal oleh sejumlah polisi dan Brimob.

Baca: BREAKINGNEWS: Malam Ini Penyidik KPK Datangi Rumah Setya Novanto. Jemput Paksa?

Baca: Hari Rabu Ini Setya Novanto Dijadwalklan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus e-KTP

Baca: Ini yang Paling Ditakutkan Akbar Tanjung : GOLKAR Kiamat Gegara Setya Novanto

 Sepak Terjang Setnov

Setya Novanto yang akrab diseingkat media dengan panggilan Setnov terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2014 - 2019.

Hal itu diputuskan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa (17/5/2016).

Setya Novanto mendapatkan perolehan suaratertinggi pada putaran pertama yakni 277 suara.

Pesaing terdekat Novanto yakni Ade Komarudin atau Akom dengan perolehan 173 suara.

Akom dan Novanto mencapai syarat minimal dukungan 30 persen pemilik suara.

Seperti diketahui, Novanto memang merupakan sosok politikus yang 'kontroversial.'

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved