TERUNGKAP! Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Saat Kecelakaan Hanya 40 Km/Jam

Dua pria di bagian depan mobil, yakni Reza (ajudan Setya Novanto) dan Hilman Mattauch (wartawan MetroTV), tak mengalami luka sama sekali

Editor: Mairi Nandarson
KONTAN
Kondisi mobil Toyota Fortuner yang membawa Setya Novanto pasca-laka di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) petang. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto melaju dalam kecepatan 40 Km/Jam.

Hal itu berdasarkan hasil olah di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara.

"Informasi dari olah TKP sekitar 40 kilometer per jam," kata Argo di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Pada kecelakaan yang terjadi pada Kamis (16/11/2017), Argo menyatakan bahwa hanya Setya Novanto yang terluka.

Baca: Pengacara: Setya Novanto Tidur Terus, Mengorok Terus, Begitu Saja

Baca: Setya Novanto Hanya Bisa Membuka dan Menutup Mata

Saat itu, Ketua DPR RI itu duduk di bagian tengah kiri mobil.

Namun, dua pria yang duduk di bagian depan mobil, yakni Reza (ajudan Setya Novanto) dan Hilman Mattauch (wartawan MetroTV), tidak mengalami luka sama sekali.

Mengenai hal itu, Argo enggan berkomentar. "Saya tidak tahu persis. Tidak semuanya bisa saya sampaikan. Cukup garis besarnya saja," ucap Argo. 

Saat ditanya kemungkinan apakah Setya Novanto bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, Argo menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan polisi akan melakukan hal itu.

"Untuk dipanggil sebagai saksi, ya bisa saja," cetus Argo.

Saat ini, Hilman telah dinyatakan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut.

"Melanggar Pasal 283 dan Pasal 310. Ancamannya satu tahun penjara, tapi tidak dilakukan penahanan," kata Argo.

Setya Novanto, yang kala itu sedang menjadi buronan KPK terkait kasus korupsi e-KTP, mengalami kecelakaan setelah mobil Fortuner yang ditumpanginya menabrak trotoar, pohon, dan tiang listrik di Jalan Permata Berlian.

Dia langsung diba ke RS Medika Permata Hijau.

Pada Jumat (17/11/2017), Ketua Umum Partai Golkar itu dipindah ke ruang Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemeriksaan CT Scan dan MRI atas perintah KPK.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved