Luka Bosnia Berdarah Lagi: Saya Menghitung 50 Mayat, Tak Kuat, Saya Tak Tahu Berapa Jumlahnya

Mayat ribuan muslim Bosnia itu ditemukan dua tahun setelah perang usai (1997), dikubur di sebuah stadion olahraga di pinggiran kota tersebut.

AFP/Getty Image
Seorang investigator PBB memeriksa kuburan massal korban genosida di sebuah stadion di Cerska, sebiah desa dekat Srebrenica, Juli 1995. 

TRIBUNBATAM.id, SREBRENICA -Sidang vonis mantan komandan perang Serbia Ratko Mladic membuat kisah tragis perang Serbia-Bosnia tahun 1990-1995 seakan muncul kiembali.

Mladic yang menjadi salah satu aktor utama pemusnahan etnis muslim Bosnia-Herzegovina divonis 74 tahun penjara oleh pengadilan internasional PBB di Den Haag, Belanda.

Vonis Mladic disaksikan melalui siaran langsung televisi lokal oleh keluarga korban perang dan genosida di Srebrenica, dekat ibukota Bosnia Sarajevo, Rabu (22/11/2017).

Baca: Dihukum Seumur Hidup, Jenderal Pembunuh Ribuan Muslim Bosnia Ini Menceracau di Sidang

Baca: Penetapan Isdianto Sebagai Calon Wagub Kepri Diwarnai Pro dan Kontra di DPRD

Baca: Inilah iPhone X Termahal di Dunia! Harganya Setara Rumah Mewah di Batam! Ini Istimewanya!

Berbagai ekspresi muncul terhadap persidangan itu.

Ada yang menanggap pengadilan terlalu lambat karena mereka sudah menunggu hingga enam tahun lebih sejak Mladic ditangkap di persembunyiannya, di Lazarevo, dekat Zrenjanin di wilayah Banat, Provinsi Vojvodina, Serbia, pada tanggal 26 Mei 2011.

Ratko Mladic, jenderal Serbia yang melakukan pembantaian muslim Bosnia terlihat santai menghadapi vonis pengadilan internasional PBB di Den Haag, Rabu (22/11/2017).

"Semua sudah terlambat. Kami bahkan menganggap Mladic sudah lama mati," kata Fikret Bacic, seorang warga di desa Bosnia barat laut, Zecovi.

Ia mengatakan tidak peduli apakah Mladic dinyatakan bersalah atau tidak meskipun istri, ibu dan anak-anaknya menjadi korban pembantaian massal di Bosnia.

'Semua sudah terlalu terlambat, dan mereka (pengadian) hanya melakukan sebuah prosedur biasa. Bahkan, jika Mladic dihukum 300 tahun pun, itu tidak cukup bagi kami," kata warga lainnya.

Namun, sebagian warga ada juga yang mengaku lega meskipun tidak puas dengan vonis seumur hidup atau 74 tahun itu.

Sebab, mereka sudah 22 tahun menunggu keadilan. "Ini menyedihkan, tapi putusan ini bisa membuat kami lebih tenang berdoa pada keluarga kami yang meninggal. Setidaknya, kami bisa berdoa untuk ketenangan keluarga kami di surga," kata Vasva Smajlovic (74) yang kehilangan selusin keluarganya, seperti dilansir TRIBUNBATAM.id dari DailyMail.

 Vasva Smajlovic (74) dan iparnya, Bida (65) menonton persidangan Ratko Mladic

Mantan komandan militer Serbia Bosnia dianggap bersalah melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan serta memerintahkan pembunuhan bagi 8.000 warga sipil, termnasuk wanita dan anak-anak di Srebrenica timur laut, tahun 1995.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved