Buser Polsek Batuampar Bekuk Bandar Narkotika di Jodoh, Batam. Hampir Setengah Kilo Sabu Disita

Informasi di lapangan, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 454 atau hampir setengah kilogram.

Dok.TRIBUNBATAM
ilustrasi sabu sabu 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id BATAM - Jajaran Unit Buru Sergap Polsek Batu Ampar membekuk bandar sabu di kawasan Hotel Nite and Day, Jodoh.

Informasi di lapangan, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 454 atau hampir setengah kilogram.

"Kejadiannya Selasa (22/11/2017) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Saya lihat anggota berpakaian preman. Dan akhirnya kita tahu salah satu orang yang menangkap itu adalah buser Polsek Batuampar," kata seorang saksi yang melihat penangkapan itu.

Dalam penggerebekan teraebut, polisi mengamankan satu orang beserta barang bukti.

Saat dibawa, tangan pelaku diborgol dan dimasukan ke dalam mobil.

"Setelah ditangkap, kemudian polisi membawa orang itu. Kami lihat tangannya diborgol dan orang itu langsung dimasukkan ke dalam mobil," tegasnya.

Kapolsek Batam Kota Kompol Arya Tesa Brahmana ketika dikonfirmasi, Jumat (24/11/2017) malam, membenarkan hal tersebut.

Menurut Arya kasus ini sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.

"Benar kita mengamankan satu orang membawa sabu. Saat ini kasusnya sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba," sebut Arya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved