Kapolresta Barelang: Kalau Bawa Uang Banyak, Minta Bantuan Polisi. Tidak Bayar Kok
Menurut Hengki, jika membawa uang dalam jumlah banyak, bisa minta anggota kepolisian untuk melakukan pengamanan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Memang malang nasib Arianto, uang Rp 300 juta yang ia ambil dari Bank BCA Jodoh untuk melunasi kredit rumah lenyap diambil pelaku pecah kaca.
Kendati pelaku berhasil diamankan, namun uang sebanyak Rp 300 juta sudah tidak utuh lagi.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi warga. Agar kedepanya lebih berhati-hati lagi.
Baca: VIRAL! Perjuangan Tak Kenal Menyerah Bocah Ini Bikin Takjub. Beberapa Kali Gagal, Akhirnya . . .
Baca: ASYIK! Ice Skating dan Rumah Balon Hadir di DC Mall Batam. Tarifnya Terjangkau Loh!
Baca: Pohon Natal Didiskon 30 + 30 Persen di DC Mall. Ukuran Tingginya Beragam
Menurut Hengki, jika membawa uang dalam jumlah banyak, bisa minta anggota kepolisian untuk melakukan pengamanan.
Agar pemilik uang bisa aman dan perampokan seperti ini tidak terulang lagi.
"Kalau seperti ini yang rugi kita sendiri. Seharusnya kita hati-hati. Minta saja pengamanan dari pihak kepolisian. Pasti kita akan melakukan pengamanan. Apalagi membawa uang dalam jumlah banyak," katanya, Jumat (8/12/2017) siang.
Hengki mengatakan, pengamanan dari pihak kepolisian juga tidak dikenakan biaya alias free.
Itu sudah menjadi tugas pihak kepolisian membantu mengamankan warganya.
"Datang saja ke kantor polisi. Minta pengamanan, dan itu tidak dipungut biaya. Semuanya free alias gratis," katanya.
Sebelumnya, Arianto menjadi korban pecah kaca di Batam Centre. Uang sebanyak Rp 300 juta sempat dibawa kabur dua pelaku.
Beruntung pelaku bisa ditangkap karena mengalami kecelakaan setelah mencoba kabur usai melakukan aksi kejahatanya.
Dari dua pelaku, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial MH.
Sementara satu pelaku lagi berinisial IS masih dalam pengejaran polisi.
Sejauh ini MH masih diperiksa di Polsek Bengkong Batam.(koe)