Polisi Sebut Akan Ada Babakan Baru atas Dugaan Korupsi BUP Pelabuhan Kepri di Januari
Namun, ia pastikan juga bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan tidak akan lama lagi akan ada Laporan polisi (LP) yang dibuat.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang masih menyelidiki dugaan kasus korupsi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Pelabuhan Kepri (PK) tahun 2014 lalu.
Dugaan korupsi pada ini terkait dengan penyertaan modal dari APBD Kepri sebesar Rp 25 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, mengatakan pihaknya pun telah memanggil sejumlah pejabat Provinsi Kepri termasuk jajaran Dinas Perhubungan Laut Provinsi Kepri pada awal bulan ini.
Baca: Wisatawan dari Korsel Tenggelam di Bintan. Suami Teriak Minta Tolong
Baca: Di Anambas, Polisi dan Tentara Sering Terlihat Satu Motor Saat Lakukan Patroli
Baca: Kebakaran Hebat di Pusat Perbelanjaan di Filipina. Presiden: Kemungkinan Nol Korban Bisa Selamat
Namun, ia pastikan juga bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan tidak akan lama lagi akan ada Laporan polisi (LP) yang dibuat.
"Tunggu nanti bulan Januari. Akan ada LP-nya," ujar Dwihatmoko saat mengikuti apel pengamanan malam tahun baru di halaman Mapolres Tanjungpinang, Minggu (24/12).
Ia memberikan gambaran bahwa kasus tersebut akan segera dinaikan statusnya menjadi penyidikan pada awal tahun 2018 dengan ditandai adanya Laporan Polisi yang akan dibuat pada bulan Januari.
Baca: Ini Dia 5 Perampok Spesialis Ruko yang Ditangkap Polsek Sagulung. Sudah 11 Kali Beraksi di Batam
Meski demikian, ia enggan memaparkan lebih jauh perihal siapa saja orang maupun pihak-pihak yang diperiksa terkait kasus ini.
"Kita Natalan dulu. Jangan tanya itu dulu," jawab dia lagi.
Kasus ini mencuat atas anggaran Rp 25 miliar yang digunakan BUP PK, namun tidak memberikan sumbangsih pada APBD dan dana itu habis digunakan untuk kegiatan operasional. (wfa)