SADIS. Sebelum Ditemukan Tewas, Prajurit TNI Ini Diduga Dianiaya Terlebih Dahulu

Kapolres Malang mengatakan, dilihat dari bekas luka saat ditemukan, ada dugaan prajurit itu dianiaya terlebih dahulu sebelum akhirnya meninggal.

shutterstock/tribunlampung
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, MALANG  - Jajaran Polres Malang, Jatim,  masih menyelidiki kasus kematian Sersan Mayor (Serma) Achmad (44).

Prajurit Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad TNI Angkatan Darat (AD) itu ditemukan meninggal dalam kondisi mulut terikat dan penuh luka.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan, dilihat dari bekas luka saat ditemukan, ada dugaan prajurit itu dianiaya terlebih dahulu sebelum akhirnya meninggal.

Baca: Begini Awalnya, Penemuan Mayat Pria di Taman Sekupang Selasa Pagi Tadi

Baca: Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Pria yang Ditemukan Tak Bernyawa di Sekupang Selasa Pagi

Baca: Jet Tempur F-15 C Ini Patah Saat Sedang Terbang. Kok Bisa? Kursi Pelontar Selamatkan Pilotnya

Apalagi, mulut prajurit itu dalam keadaan terikat kain saat ditemukan warga, Minggu (24/12/2017).

"Saya bilang meninggalnya bukan wajar tetapi akibat ada beberapa tanda-tanda penganiayaan," katanya, Senin (25/12/2017).

Menurut Yade, berdasarkan hasil visum, terdapat sejumlah luka pada tubuh prajurit itu.

Luka-luka tersebut seperti bekas pukulan benda tajam dan tumpul.

"Ada beberapa luka, ada di pelipis, leher, dan di belakang kepala," ucapnya.

"Kemudian ada luka seret juga."

"Kemungkinan TKP-nya bukan di tempat itu tetapi di tempat lain kemudian diseret ke sana," katanya.

Baca: Gelombang Kuat Angin Utara Robohkan Pelantar Warga di Anambas. Kondisinya Memprihatinkan

Yade menjelaskan, malam sebelum ditemukan meninggal, prajurit TNI itu masih bertemu istrinya sekitar pukul 24.00 WIB.

Diduga, prajurit itu mengembuskan napas terakhirnya, dua atau tiga jam setelahnya.

Belum diketahui motif dari penganiayaan terhadap prajurit Kostrad TNI AD itu. (*)

Tulisan ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul: Polisi: Prajurit Kostrad Dianiaya Terlebih Dahulu Sebelum Meninggal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved