Kasus Pemerasan LGBT di Pinang! Pelaku Gerebek Korban, Minta Uang Tutup Mulut Rp 100 Juta!
Saat itu lima pelaku ini datang bersamaan dan memesan dua kamar hotel. Satu kamar hotel nomor 301 dipesan oleh IH
TRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG-Setelah menjebak korbannya, pelaku meminta uang tutup mulut sebesar Rp 100 juta! Diberitakan Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan lima orang tersangka pemerasan bermodus servis seks sesama jenis. Diantaranya pelaku berinisial JP, OH, BT, AR dan IH.
Baca: Mengejutkan! Inilah Alasan PNS Kantor Pajak Tahun 2018 Gajinya Bisa Tembus Rp 100 Juta Per Bulan!
Baca: Heboh! Benarkah Stok Obat-obatan di RSUD Embung Fatimah Habis? Ini Reaksi DPRD Batam!
Baca: Kawanan Pemeras LGBT di Pinang, Jebak Korban Ajak Begituan di Hotel Sambil Divideo!
Baca: Bikin Merinding! Hendak Diotopsi Terdengar Suara Mendengkur dari Jenazah, Dokter Ketakutan!
Baca: Mengejutkan! Inilah 4 Manfaat Bercinta di Musim Dingin! Nomor 2 Paling Bikin Penasaran!
Kelima kawanan homoseksual ini datang dari Tanjungbatu, Tanjungbalai Karimun diamankan di tiga tempat berbeda di Tanjungpinang pada (11/1/2018) kemarin.
"Mereka sengaja datang dari Tanjungbatu untuk bertemu dengan korbanya berinisial MW (26) yang juga seorang laki-laki untuk bertemu di hotel Kita jalan Di Pandjaitan Tanjungpinang.
Pelaku ini mengajak korban untuk melakukan hubungan (homoseksual," ujar AKP Dwihatmoko Wiraseno selaku Kasat Reksrim Polres Tanjungpinang saat Ekspos tersangka, Selasa (16/1/2018).
Kasat Rekrim menceritkan kronologi dari awal kejadian yang dialami oleh MW. Perkenalan salah seorang pelaku berinisial IH melalui akun Facebook. Saat itu ia yang juga termasuk komunitas LBGT bersama empat rekan lainya datang menuju Tanjungpinang. Di sana mereka berdua telah berjanji bertemu di hotel Kita untuk melakukan hubungan badan.
"Saat itu lima pelaku ini datang bersamaan dan memesan dua kamar hotel. Satu kamar hotel nomor 301 dipesan oleh IH. Empat pelaku lainya berada di kamar 303. Pelaku mengajak untuk berhubungan badan sesama jenis. Korban sepakat untuk datang ke kamar tersebut," ujarnya lagi.
Sekira pukul 20.00 WIB korban datang dan langsung masuk ke kamar IH. Disana antara korban dan pelaku pun langsung berhubungan badan. Tak lama empat pelaku dari kamar 303 menggerebeg. Korban dan pelaku IH. Setelah empat pelaku masuk dan mengancam korban.
"Jadi IH ini mencathing kawanya yang ada dikamar sebelah. Empat orang itu datang dan langsung mengancam korban melaporkan ke Polisi dan juga ke keluarganya. Saat korban sudah takut, pelaku meminta sejumlah uang, agar perbuatanya tidak diberitahukan kepada keluarga maupun Polisi," katanya lagi.
Saat itu korban pun dimintai uang sebanyak 100 juta. Namun korban menolak lantaran tidak memiliki uang sebanyak itu. Setelah itu korban sepakat hanya mampu memberikan uang senilai 15 juta dengan syarat tanpa harus keluar dari kamar tersebut. Dengan syarat tanpa bergerak dari kamar hotel, Korban pun tidak dapat menyanggupi permintaan tersebut.
Masih kata Kasatrekrim. Pelaku kembali mengajukan permintaan boleh keluar dari kamar hotel untuk mencari uang yang diminta. Syarat tersebut dengan melakukan hubungan badan dengan tersangka IH dan direkam dengan ponsel. Pelaku memberikan batas waktu hingga sore untuk kembali membawa uang.
"Mereka sepakat. Korban direkam dulu lalu boleh keluar hingga sore untuk mencari dan menyerahkan uang 15 juta. Namun jika tidak, video tersebut akan disebar ke Medsos. Sebelum itu pelaku meminta uang korban 1,4 juta dengan cara menyerahkan ATM dan memberikan pin serta ponsel korban," ujarnya. (*)