Aduh! Maling di Bintan Kian Nekat! Alat Musik Juga Dicuri. Begini Cara Ngangkutnya!
Barang yang hilang di rumah pelapor dua unit alat musik kayboard masing masing bermerek Yamaha berwarna hitam dan silver
TRIBUNBATAM.id, BINTAN-Bukan main maling di Bintan Timur. Belum lama Polsek Bintan Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa mesin perbengkelan hingga pompa air, kali ini, Polsek Bintan Timur kembali mengungkap curat dengan barang bukti alat musik keyboard atau organ.
Baca: Heboh! Video Perawat Suntik Mayat Viral, Keluarga Pasien Beberkan Kronologi Kejadiannya!
Baca: Semalaman Kencan dengan Kapolsek, Atika Pulang Lemas Basah Kuyup! Muntahkan Cairan Ini
Baca: Inilah 10 Orang Terkaya Dunia Sepanjang Masa! Kekayaan Mansa Musa Paling Fenomenal!
Baca: Awalnya Takut Dekati Bu Tien! Terungkap Inilah Alasan Soeharto Nekat Menaksir Bu Tien!
Muhammad Ridho (21) sang tersangka, sang pengggondol alat musik organ tersebut mencurinya dari rumah di Kampung Jati, Kijang pertengahan November 2017 silam. "Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian hilang barang terjadi pada pukul 15.00, siang hari.
Barang yang hilang di rumah pelapor dua unit alat musik kayboard masing masing bermerek Yamaha berwarna hitam dan silver,"kata Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman, Senin (29/1/2018).
Beruntung, dua kayboard itu saat diamankan polisi dari warga Kampung Sidodadi, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur belum sempat dijual. Sehingga dua unit kayboard milik Sabirin, warga Kampung Jati Kijang masih bisa terselamatkan. Jika dijual, dua unit kayboard tersebut masih bisa dilempar dengan harga puluhan juta. Nilai barang buktinya sendiri ditaksir Rp 18 juta. Bagaimana dua alat musik itu dibawa Sabirin usai dicuri?
"Dia ikat di badannya. Kayboard satu diikat dipinggang bagian belakang. Kayboard dua dipangku sambil bawa motor. Obeng yang dia pakai mencongkel rumah sasaran langsung dibuang,"kata Kanit Reskrim Polsek bintim Ipda Anjar Rahmat Putra.
Aksi M Ridho ternyata bukan hanya kayboard saja. Sukses melakukan pencurian di rumah Sabirin, tersangka kembali beraksi di kampung sama namun rumah lain yang tidak jauh dari aksi pertama. Kejadiannya pada 19 januri 2019 atau dua pekan lalu.
Di TKP dua, tersangka berhasil menggasak dua unit handphone mahal kelas Samsung C7 dan Sony Experia M5. Juga menggasak dompet pemilik rumah yang berisi uang dollar senilai 50 dollar. Uang tersebut sudah ditukar tersangka dan sudah habis dibelanjakan. Yang disisakan tersangka uang rupiah Rp 25 ribu.
"Modus operandi tersangka sama, melakukan congkel jendela dan pintu dengan menggunakan linggis ataupun obeng. Setelah sukses mencongkel, tersangka masuk dan membawa kabur barang curiannya,"kata Rahman.
Sejauh ini, Ridho berdasarkan pengakuannya ke Polisi dalam menjalankan aksinya dilakukan sendiri. Semua barang curian Ridho berdasarkan pengakuannya juga hendak dijual ke Batam dan dijual engan harga harga supermurah. Alasan dijual karena karena ekonomi, butuh duit dengan cara cepat.(*)