BREAKINGNEWS. Pagi Ini Kapolresta Barelang Ungkap Tangkapan Sabu dan Ekstasi di Jembatan I Barelang
Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggelar ekspose tangkapan sabu dan ekstasi, Senin (12/2/2018) pagi
TRIBUNBATAM.id BATAM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggelar ekspose tangkapan sabu dan ekstasi, Senin (12/2/2018) pagi.
Penangkapan ini dilakukan Satnarkoba dari seorang kurir di Pelabuhan Rakyat kawasan Jembatan I Barelang.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ekstasi.
Baca: SEDIHNYA! 10 Tahun Pacaran. Tiap Tahun Posting Foto Berdua. Sang Pacar Malah Nikah dengan Pria Lain
Baca: Bupati Ngada yang Ditangkap KPK Itu Pernah Blokade Bandara. Hanya Karena Tak Dapat Tiket
Baca: Digambar Seperti Kartun. Sketsa Wajah Buronan Ini Sempat Diejek, Padahal Polisi Tak Bercanda!
"Ada dua jenis barang bukti yang diamankan dalam kasus ini," kata Gima.
Gima menjelaskan, sabu yang diamankan sebanyak 6.219 gr, sementara ekstasi sebanyak 27.296 butir.
"Ini merupakan narkoba yang dimasukan melalui jalur laut. Tersangka orang pulau Terong. Memang dia warga Batam. Ini sudah kali kedua yang dibawa pelaku ke Batam," katanya.
Ekspose ini akan dilakukan Kapolresta Barelang.
Ini adalah tangkapan terbesar Satresnarkoba di awal Tahun 2018.(koe)