Kepala BC Akui Petugasnya Sempat Dijanjikan Sesuatu oleh Pembawa 1,6 Ton Sabu tapi Bukan Uang

Saat ditangkap petugas BC Batam, empat pelaku pembawa 1,6 ton sabu, sempat menjanjikan sesuatu jika mereka dilepaskan petugas.

Kepala Kantor BC Batam Susila Brata
Kepala Kantor BC Batam Susila Brata. 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Saat ditangkap petugas BC Batam, empat pelaku pembawa 1,6 ton sabu di atas kapal Taiwan berbendera Singapura, sempat menjanjikan sesuatu jika mereka dilepaskan petugas.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor BC Batam Susila Brata, Rabu (21/2/2018).

Susila mengatakan, anggotanya itu hanya dijanjikan sesuatu empat tersangka, namun bukan berupa uang.

"Dia hanya menjanjikan akan diberi sesuatu kepada anggota kita jika memang mereka dilepaskan. Namun di sana tidak menyebutkan dalam bentuk apa. Lebih jelasnya nanti bisa ditanyakan langsung kepada penyidik," sambungnya.

Untuk pemeriksaan tahap awal kemarin, menurut Petugas BC mereka terkendala dengan bahasa.

Sebab, empat pelaku tidak mengerti dengan bahasa Inggris. 

Baca: Petugas BC Libatkan Anjing Pelacak Andro. Cari Barang Bukti Lain di Kapal Bawa 1,6 Ton Sabu

Baca: Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Kapal Taiwan Pembawa 1,6 Ton Sabu di Laut Anambas

Bahkan, para pelaku pun tidak paham bahasa Mandarin.

Para pelaku merupakan warga negera Tiongkok yang tinggal di pedalaman.

"Itu saja kendala kita kemarin. Namun sejauh ini kasusnya sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian. Rencananya kasus ini alan diekspos langsung oleh Kapolri dan Menteri Keuangan," singkatnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved