Pemeriksaan Kapal Win Long Libatkan Empat Anjing Pelacak. Ini Hasilnya
Usai mengeluarkan belasan ton umpan ikan dari palka bawah kapal Win Long, petugas melakukan pemeriksaan di setiap bagian kapal
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Hingga hari ketiga sejak kapal ikan berbendera Taiwan, Win Long diamankan, tim Satgasus dan Kanwil DJBC Khusus Kepri belum menemukan barang yang dilarang.
Usai mengeluarkan belasan ton umpan ikan dari palka bawah kapal Win Long, petugas melakukan pemeriksaan di setiap bagian kapal.
Petugas bahkan melakukan pemeriksaan menggunakan bantuan empat ekor anjing pelacak.
Baca: Tampil Memukau dalam Pemotretan, Penampilan Seksi Nagita Slavina Banjir Pujian
Baca: Rahasia Tampil Maksimal Berbalut Outfits Motif Bunga. Simak Triknya!
Baca: Ingin Nikmati Sensasi Baca Buku di Atas Rumah Pohon? Di Sini Tempatnya!
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Silalahi menyampaikan pihaknya masih menunggu perkembangan dari petugas yang melakukan pemeriksaan.
"Kami masih menunggu informasi dari rekan-rekan di lapangan. Kami dan teman-teman dari kepolisian masih menelisik kapal ini inci demi inci untuk mendapatkan narkoba yang diinformasikan," katanya melalui pesan whatsapp, Minggu (25/2/2018).
Refly mengatakan, hingga Minggu sore, tim pencari sudah menyusuri kapal Win Long dan tidak menemukan barang terlarang.
Anjing Pelacak Andro Didatangkan ke Karimun Sisir Kapal Win Long
Hingga hari ketiga sejak kapal ikan berbendera Taiwan, Win Long diamankan, tim Satgasus dan Kanwil DJBC Khusus Kepri belum menemukan barang yang dilarang.
Usai mengeluarkan belasan ton umpan ikan dari palka bawah kapal Win Long, petugas melakukan pemeriksaan di setiap bagian kapal.
Baca: Terungkap! Inilah 3 Ramuan Alami Penurun Asam Urat! Nomor 3 Paling Mengejutkan!
Baca: Hasil Liga Inggris dan Klasemen Setelah MU Tekuk Chelsea di Old Trafford. Top Skor Harry Kane
Petugas bahkan melakukan pemeriksaan menggunakan bantuan empat ekor anjing pelacak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/suasana-pemeriksaan-kap-al_20180225_213912.jpg)