CATAT! Biaya Haji Tahun Ini Naik Rp 345 Ribu Gegara 3 Faktor. Jatah Makan Jemaah Juga Ditambah
Biaya haji tahun 2018 ini naik sekitar Rp 345.290 dengan total biaya berbiaya Rp 35.235.602 per jemaah.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Biaya haji tahun 2018 ini naik sekitar Rp 345.290 dengan total biaya berbiaya Rp 35.235.602 per jemaah.
Namun begitu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku bersyukur, kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 tidak terlalu besar, hanya naik Rp 345.290.
"Kita amat sangat bersyukur kenaikan dibanding tahun lalu itu hanya Rp 345.290," ujar Lukman, dalam jumpa pers di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berbiaya Rp 35.235.602. Sebelumnya, BPIH pada 2017 sebesar Rp 34.890.312.
Menurutnya angka tersebut tergolong kecil jika diukur dari tiga alasan utama dibalik kenaikan ongkos haji tersebut.
Baca: PENTING! Masih Diperbolehkan Bawa Power Bank ke Pesawat asalkan Penuhi 11 Persyaratan Ini
Baca: Pesawat Jatuh dan Terbakar Saat Mendarat, 49 Orang Tewas. Pengakuan Korban Luka Bikin Merinding
Baca: Rekrutmen Pengemudi Go-Jek, Grab dan Uber Dihentikan, Begini Alasan Pemerintah
Berikut ketiga alasan tersebut:
1. Kenaikan PPN
Lukman menyebut alasan pertama yakni adanya kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) Arab Saudi sebesar 5 persen, mencakup seluruh keperluan yang dibutuhkan para jamaah di negara tersebut.
Kebutuhan dimkasud yaitu catering, transportasi, termasuk barang dan jasa.
"Bandingkan dengan tiga variabel utama tadi itu, kenaikan PPN (Arab Saudi) yang 5 persen itu berlaku kepada semua catering, transportasi, semua barang dan jasa," kata Lukman.
2. Kenaikan avtur
Alasan kedua, kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat).