CATAT! Biaya Haji Tahun Ini Naik Rp 345 Ribu Gegara 3 Faktor. Jatah Makan Jemaah Juga Ditambah

Biaya haji tahun 2018 ini naik sekitar Rp 345.290 dengan total biaya berbiaya Rp 35.235.602 per jemaah.

Ist
Jemaah haji asal Bintan berfoto bersama di Arab Saudi, Kamis (8/9/2017) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Biaya haji tahun 2018 ini naik sekitar Rp 345.290  dengan total biaya berbiaya Rp 35.235.602 per jemaah.

Namun begitu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku bersyukur, kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 tidak terlalu besar, hanya naik Rp 345.290.

"Kita amat sangat bersyukur kenaikan dibanding tahun lalu itu hanya Rp 345.290," ujar Lukman, dalam jumpa pers di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berbiaya Rp 35.235.602. Sebelumnya, BPIH pada 2017 sebesar Rp 34.890.312.

Menurutnya angka tersebut tergolong kecil jika diukur dari tiga alasan utama dibalik kenaikan ongkos haji tersebut.

Baca: PENTING! Masih Diperbolehkan Bawa Power Bank ke Pesawat asalkan Penuhi 11 Persyaratan Ini

Baca: Pesawat Jatuh dan Terbakar Saat Mendarat, 49 Orang Tewas. Pengakuan Korban Luka Bikin Merinding

Baca: Rekrutmen Pengemudi Go-Jek, Grab dan Uber Dihentikan, Begini Alasan Pemerintah

Berikut ketiga alasan tersebut:

1. Kenaikan PPN

Lukman menyebut alasan pertama yakni adanya kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) Arab Saudi sebesar 5 persen, mencakup seluruh keperluan yang dibutuhkan para jamaah di negara tersebut.

Kebutuhan dimkasud yaitu catering, transportasi, termasuk barang dan jasa.

"Bandingkan dengan tiga variabel utama tadi itu, kenaikan PPN (Arab Saudi) yang 5 persen itu berlaku kepada semua catering, transportasi, semua barang dan jasa," kata Lukman.

2. Kenaikan avtur

Alasan kedua, kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved