Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Rp 1,4 M, Fitri Malah Sering Pergi dengan "Pebinor"
Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitri
TRIBUNBATAM.ID - Usia pernikahan mantan Wakil Wali Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71), dengan Andi Fitriani (25), belum genap setahun.
Kedua pasangan terpaut usia 45 tahun ini baru merayakan ulang tahun pertama pernikahan pada 22 April 2018 bulan depan.
Namun, alih-alih sibuk mempersiapkan perayaan ulang tahun pertama pernikahan, pasangan ini malah sibuk persiapan cerai.
Baca: HEBOH Putusan Pengadilan dan Video Ganti Kelamin. Pedangdut Lucinta Luna Disebut-sebut
Baca: Benar-benar Bikin Merinding. Inilah Kehidupan Istri Kedua Opick Sebelum Meninggal
Baca: Penyakit Menakutkan Ini Renggut Nyawa Usmar Ismail, Tokoh Indonesia yang Jadi Google Doodle
Rencana cerai itu malah sudah berlangsung sejak Januari 2018 lalu, kala usia pernikahan mereka baru memasuki bulan ke-9.
Tajuddin mengucap ijab kabul sebagai suami Fitriani di Dusun Tana Tengnga, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2017).
Sembilan bulan kemudian, Tajuddin menggugat cerai istrinya itu di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
“Masuknya (gugatan) tanggal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian,” kata Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin, Senin (19/3).
Tajuddin menikahi Fitiriani dengan uang panai (mahar) Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.
Tak hanya itu, Tajuddin juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang yang akrab disapa Cunding.
Baca: Timnas U-23 Singapura vs Indonesia - Fandi Ahmad: Laga Lawan Tim Garuda Sangat Berharga
Baca: Menteri LN Indonesia dan Singapura Resmikan Nongsa Digital Park. Tempatnya Cocok untuk Technopreneur