Temuan Mackarel Kaleng Berparasit, Dinkes Bintan Keluarkan Edaran, Minta Swalayan Patuhi Ini

Surat edaran itu ditujukan kepada pemilik usaha baik swalayan, toko dan outlet yang masih memajang produk ikan dalam kaleng mackarel.

tribunbatam/aminnudin
Suasana saat petugas BPOM Batam melakukan pengcekan sarden kaleng merk mackerel di salah satu swalayan di Kijang, Kamis (22/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribunbintan.com, Aminuddin

TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN BUYU- Terkait temuan mackarel kaleng yang mengandung parasit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan menerbitkan surat edaran.

Surat edaran itu ditujukan kepada pemilik usaha baik swalayan, toko dan outlet retail yang masih memperjualbelikan atau memajang produk ikan dalam kaleng mackarel.

Pada Senin (19/3/2018), Balai BPOM di Batam resmi merilis hasil pemeriksaan mereka terhadap produk ikan kaleng mackarel.

Berdasarkan uji sampel dan pengujian oleh Balai Besar POM di Pekanbaru, Balai POM di Batam menyatakan, tiga produk mackarel, yakni Farmajeck, IO, dan HOKi terdeteksi mengandung parasit anisakis sp berjenis nemotode.

Parasit tersebut mengidentifikasikan kualitas bahan baku yang tidak baik sehingga beresiko terhadap konsumen yang memiliki sensitivitas alergen.

Baca: Heboh Temuan Cacing di Produk Sarden. BPOM Batam Datangi Sebuah Gudang di Batu Ampar

Baca: Petugas BPOM Batam Ambil Sejumlah Sampel Produk Sarden Untuk Diuji

Baca: Heboh Temuan Sarden Mengandung Cacing Pita. Wakil Wali Kota Batam Minta Disperindag Investigasi

Dinkes Bintan mengeluarkan surat edaran agar masyarakat berhati hati.

Dinkes Bintan meminta tiga hal.

Pertama, pemilik usaha diminta mengembalikan produk kepada distributor untuk dilakukan pemusnahan oleh produsen/importir dengan disaksikan oleh petugas Balai POM di Batam.

Selama produsen belum mampu mengendalikan proses produksi atas produknya, pemilik usaha diminta tidak menyimpan, mendistribusikan dan mengedarkan produk ikan mackarel tiga varian tersebut.

Pemilik usaha juga diminta menginformasikan kepada pelanggannya atau masyarakat sekitar bila ada penyimpangan terhadap produk yang beredar.

"Dengan adanya penyampaikan informasi ke masyarakat perihal produk, nanti masyarakat bisa langsung ke puskesmas dan Dinkes Bintan bila menemukan adanya penyimpangan terhadap produk pangan yang beredar," kata Gama AF Isnaeni, Kepala Dinas Kesehatan Bintan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved