Temuan Mackarel Kaleng Berparasit, Dinkes Bintan Keluarkan Edaran, Minta Swalayan Patuhi Ini

Surat edaran itu ditujukan kepada pemilik usaha baik swalayan, toko dan outlet yang masih memajang produk ikan dalam kaleng mackarel.

tribunbatam/aminnudin
Suasana saat petugas BPOM Batam melakukan pengcekan sarden kaleng merk mackerel di salah satu swalayan di Kijang, Kamis (22/3/2018) 

Bupati Bintan Apri Sujadi menyatakan, Pemkab Bintan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bintan dan Dinas Kesehatan Bintan telah turun ke lapangan bersama Polres Bintan mengecek produk olahan makanan yang secara resmi ditarik BPOM. Tim turun di sejumlah swalayan dan pasar tradisional mengecek seksama.

"Hari ini dinas terkait langsung melakukan penelusuran di swalayan dan pasar tradisional. Kami menghimbau agar masyarakat sebelum membeli produk selalu meneliti kemasan dan tanggal kadaluarsa produk terlebih dahulu,"kata Apri Sujadi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved