BREAKINGNEWS: Satnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Dua Anggota Polisi! Ini Kasusnya!

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap dua anggota polisi. Keduanya diduga terlibat narkoba. Ini penjelasan Kasatresnarkoba!

TRIBUNBATAM/WAHIBWAFA
AKP Efendri Alie 

TRIBUNBATAM.Id, TANJUNGPINANG-Dua anggota Polres Tanjungpinang dikabarkan ditangkap Satres nakorba diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie tidak membantah adanya dua anggota Polres Tanjungpinang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca: Kasus Polisi Narkoba Polres Bintan! Hakim Vonis Dua Terdakwa 8 dan 10 Tahun Penjara!

Baca: Terungkap! Inilah Honor Menjadi Peran Pengganti Adegan Panas di Film Era 1990-an! Begini Syutingnya!

Baca: Mengenal Kopaska! Pasukan Elite TNI AL Berjuluk Hantu Laut! Begini Sejarah Topeng Tengkoraknya!

Baca: Heboh! Penampakan Misterius 5 Buaya Muara di Waduk Gesek! Ini Pengakuan Petugas Waduk!

"Ia memang masih kita proses. Lagi di Propam orang itu. Ini saya masih ke sana (ruang Propam). Ngurus," kata AKP Efendri saat dikonfirmasi di Polres Tanjungpinang, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya dua orang itu akan diproses di bagian Propam. Statusnya juga masih terperiksa.

Saat ditanya berapa barang bukti, Efendri Alie masih enggan menjelaskan. Begitu juga kapan dan dimana dua anggota ini ditangkap.

"Masih kita periksa," kelitnya.

Begitu juga Kasi Propam Polres Tanjungpinang setali tiga uang. Dia mengaku belum menerima pelimpahan pemeriksaan.

Karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan bagian narkoba.

"Belum di saya. Kalian tahu lah. Jangan saya yang komentar," kata Kasi Propam Iptu Asad.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved