Hindari Pemutusan, ATB Mengimbau Pelanggan Bayar Tagihan Air Tepat Waktu
Pelanggan ATB berkewajiban membayar tagihan air tepat waktu setiap bulannya. Bagaimana jika pelanggan terlambat membayar tagihan?
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Air bersih merupakan kebutuhan primer manusia yang tak bisa digantikan. Pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan hak setiap pelanggan PT Adhya Tirta Batam.
Pelanggan pun berkewajiban untuk membayar tagihan air tepat waktu setiap bulannya. Bagaimana jika pelanggan terlambat membayar tagihan?
“ATB selalu aktif menyampaikan informasi pentingnya membayar tagihan air tepat pada waktunya setiap bulan.
Baca: Dirut PDAM Tirta Daroy: Kami Ingin Bersinergi dan Bimbingan dari ATB Batam
Baca: Kenali Penyebab Tagihan Air ATB Membengkak
Baca: 46 Tim Sudah Daftar Ikut ATB Cup IX Tribun Futsal Championship 2018. Tim Futsal Anda?
Setiap bulan, pelanggan diberi tenggat waktu untuk membayar tagihan hingga tanggal 20. Jika terlambat membayar tagihan akan dikenakan denda.
Apabila sampai dua bulan berturut-turut terlambat membayar tagihan, maka aliran air bersih akan dihentikan, akan dilakukan penutupan valve control hingga pengangkatan meter air,” ujar Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB.
Apabila aliran air bersih pelanggan dihentikan sementara dengan penutupan valve control, pelanggan ATB hanya perlu melunasi semua tunggakan air di kantor pelayanan ATB terdekat.
Pelanggan berkewajiban membayar biaya administrasi, sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Pelanggan yang sudah memenuhi kewajiban tersebut dapat membuka sendiri valve yang dikunci, dengan cara melepaskan sticker segel.
Jika pelanggan belum memahami cara untuk membuka sticker segel tersebut, pelanggan dapat menghubungi call centre ATB untuk mendapat panduan, pada line telepon 0778-467111,” ujar Enriqo.
Namun apabila pelanggan belum menyelesaikan kewajibannya tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan di berita acara, maka meter air pelanggan akan diangkat oleh petugas ATB. Apabila meter air diangkat, maka pelanggan otomatis tidak lagi terdaftar sebagai pelanggan ATB.
Jika pelanggan tersebut ingin melakukan penyambungan air bersih kembali, pelanggan harus mengisi formulir permohonan penyambungan air bersih dan ditandatangani di atas materai.
"Pelanggan harus kembali memberikan salinan tanda pengenal, melunasi seluruh tagihan, seperti tunggakan dan denda, hingga membayar biaya sambung ulang sesuai dengan ketentuan,” ujar Enriqo.