SAMSAT BATAM CENTER

2 Jam Razia Kendaraan Mati Pajak, Samsat Batam Catat Penerimaan Rp 75,1 Juta

Program pemutihan pajak masih berlaku hingga 19 September 2025. Selain bebas denda pajak, masyarakat juga bisa menikmati balik nama kendaraan gra

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
KEPALA SAMSAT - Kepala Samsat Batam Centre Patrick Marcos Lech Welesa Nababan saat wawancara dengan wartawan, Kamis (9/10/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hanya dalam waktu dua jam, razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Kota Batam berhasil menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp75,1 juta. 

Kegiatan ini digelar tim gabungan dari Samsat Batam Centre, Dishub Kota Batam, Bapenda Kepri, dan Polresta Barelang, di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (9/10/2025).

Kepala Samsat Batam Centre, Patrick Marcos Lech Welesa Nababan, mengatakan razia digelar di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Sukajadi. 

Di lokasi itu, petugas Samsat membuka loket pembayaran pajak langsung di tempat agar pengendara yang terjaring bisa segera melunasi kewajibannya.

“Jadi pengendara yang menunggak pajak langsung diarahkan untuk menunaikan kewajibannya di lokasi. Tidak perlu menunggu lama,” ujar Patrick.

Dalam razia tersebut, tercatat 117 unit kendaraan roda dua dan 29 unit kendaraan roda empat ke atas terjaring.

Dari jumlah itu, 19 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat langsung melunasi pajak di tempat.

Sementara sisanya memilih membayar secara online atau mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar pajak dalam waktu dekat.

“Ada juga yang tidak membawa uang tunai, jadi kami beri kesempatan dengan membuat surat pernyataan,” jelasnya.

Patrick menambahkan, kegiatan razia ini sekaligus menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Patrick juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak yang sedang berlangsung di Provinsi Kepri.

“Program pemutihan pajak masih berlaku hingga 19 September 2025. Selain bebas denda pajak, masyarakat juga bisa menikmati balik nama kendaraan gratis,” ujar Patrick.

Patrick berharap masyarakat Batam semakin sadar bahwa membayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk dukungan bagi pembangunan daerah.

“Kalau pajak kita hidup, semua ikut senang. Pembangunan daerah juga bisa berjalan lebih baik,” kata Patrick. 

( tribunbatam.id/ian sitanggang )

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved