Berita Batam
Terkait Kasus Orang Terbakar di Sei Binti, Polsek Sagulung Gandeng Polresta Barelang
Kapolsek Sagulung, AKP Yuda Surya, mengatakan sampai saat ini penyidik Polsek Sagulung sudah memanggil dua orang saksi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Untuk mengusut tuntas kasus orang terbakar di Kampungtua Sei Binti, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Polsek Sagulung bekerjasama dengan Unit Reskrim Polresta Barelang.
Kapolsek Sagulung, AKP Yudha Surya, mengatakan sampai saat ini penyidik Polsek Sagulung sudah memanggil dua orang saksi dari pihak perusahaan terkait kasus tersebut.
Baca: Beberapa Kali Gagal Bunuh Diri, Profesor 104 Tahun Ini Putuskan ke Swiss untuk Suntik Mati
Baca: Inilah 11 Foto Seru Aksi Perayaan May Day di Sejumlah Negara, Nomor 3 Paling Ekstrim
Baca: Pemkab Bintan Anggarkan Rp 9,4 M buat Perbaikan Tempat Ibadah! Ini Sasarannya!
"Ini kasusnya sedikit rumit, pasalnya melibatkan banyak pihak. Karena itu, kita bekerjasama dengan Unit Reskrim Polresta Barelang,"kata Yudha.
Karena penyidik masih bekerja, maka Yudha mengatakan belum bisa memberikan banyak keterangan.
"Kebetulan penyidik saya banyak pekerjaan, jadi sampai kini baru dua orang saksi yang diperiksa,"kata Yudha.(ian)