BREAKINGNEWS: Mantan PM Malaysia Najib Razak Diciduk KPK di Rumahnya Terkait Dugaan Korupsi
Sejak tidak menjabat lagi sebagai PM Malaysia mulai 9 Mei 2018 lalu, Najib memang berada dalam pemeriksaan dugaan korupsi 1MDB.
TRIBUNBATAM.id, MALAYSIA- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, ditangkap oleh The Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setempat.
Dilansir dari FTM, dia ditangkap di rumahnya di Taman Duta, Rabu (3/7/2018).
Najib ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi 1MDB.
Dia diamankan dari kediamannya sekitar pukul 14.35 waktu setempat atau 13.35 WIB.
Sejak tidak menjabat lagi sebagai PM Malaysia mulai 9 Mei 2018 lalu, Najib memang berada dalam pemeriksaan dugaan korupsi 1MDB.
Sebelumnya dia juga telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
Penangkapan Najib ini memang sudah diprediksi karena pemerintahan baru Malaysia di bawah pimpinan PM Mahathir Mohamad sedang getol menyelidiki dugaan korupsi terkait dengan dana investasi negara 1MDB.
Baca: Ada Kalung Berlian Rp 22,4 Miliar dan Tas Mewah Rp 5,6,Miliar, Ini Rincian Harta Najib Razak
Baca: Mantan PM Malaysia Najib Ungkap Asal-usul Ratusan Tas Mewah, Perhiasan dan Uang di Rumahnya
Baca: Polisi Malaysia Geledah Rumah Kosong di Putrajaya, Diduga Terkait Penyelidikan Najib Razak
Dikutip dari BBC Indonesia, wartawan Malaysia melaporkan pernyataan pengacara keluarga mengatakan bahwa kemungkinan Najib akan didakwa besok, Rabu (4/7/2018).
Komisi Anti-Korupsi Malaysia diperkirakan akan mengeluarkan pernyataan resmi tentang penangkapannya dalam waktu dekat. (*)