OTT SMPN 10
OTT Pungli SMPN 10 Sei Panas. Dua Perempuan Turut Diamankan Tim Saber Pungli Polres Barelang
Tim Saber Pungli Polresta Barelang turut mengamankan dua perempuan dalam kasus dugaan pungli PPDB di SMP Negeri 10 Sei Panas, Sabtu (14/7/2018) malam
TRIBUNBATAM.id BATAM - Selain Ketua Komite SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam berinisial O, turut diamankan tim Saber Pungli Polresta Barelang dua orang perempuan dalam kasus dugaan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 10 Sei Panas, Kota Batam, Sabtu (14/7/2018) malam.
Keduanya diduga berprofesi sebagai guru honorer dan staf Tata Usaha di SMP Negeri 10 Sei Panas.
Baca: Tumpukan Pecahan Rp100 Ribu Berjejer di Rumah Ketua Komite SMPN10 Batam, Diduga Capai Ratusan Juta
Baca: Ketua Komite SMPN10 Batam Dijemput dari Rumahnya dan Diamankan ke Mapolresta Barelang
Baca: BREAKINGNEWS: Satber Pungli Batam Lakukan OTT di SMPN 10 Sei Panas, Diduga Terkait PPDB
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan selaku Kasi Penindakan Saber Pungli Polresta Barelang membenarkan pihaknya mengamankan tiga orang dalam kasus dugaan pungli Penerimaan terkait kasus pungli ini.
"Memang ada penangkapan kasus pungli. Tiga orang yang kita amankan dan sejauh ini masih dalam penyelidikan," ujar Andri kepada TribunBatam.id, Sabtu malam.
Usai ditangkap, kediaman O di Perum Nusa Jaya, Blok G, Nomor 21, Sei Panas, Saber Pungli Polresta Barelang lalu memberikan garis polisi di rumah tersebut.
Sementara itu, Ketua RT Perum Nusa Jaya yakni Budi sempat dipanggil penyidik untuk menyaksikan penghitungan uang di rumag O.
"Saya tadi sedang rapat bersama warga. Kemudian ditelfon untuk datang ke sini. Ternyata ada masalah ini," kata Budi.
Budi juga membenarkan kalau O adalah Ketua Komite SMP Negeri 10 Sei Panas.
Menurut Budi, O baru saja diangkat menjadi Ketua Komite di sana.
Pantauan Tribun dilapangan, O terlihat tertunduk lesu ketika digiring anggota buser masuk ke ruang Tipikor Polresta Barelang.
Dengan menggunakan topi, O terlihat berupaya menundukkan kepalanya ketika sorotan kamera awak media mengarah kepadanya. (*)